Begini Persiapan Arus Mudik dan Balik di Cirebon, Akan Ada Penutupan U-Turn dan Pengawasan Parkir Liar
Persiapan di Posko Mudik Kedawung, Cirebon salah satu posko penting untuk layanan pemudik. Foto:-Ade Gustiana-radarcirebon.com
BACA JUGA:IWO Cirebon Raya Gelar Mubesda I, Muslimin: Beri Informasi yang Mengedukasi Masyarakat
BACA JUGA:Inilah Alasan Komisi II DPRD Majalengka Menolak Bangun Hutan Kota di Eks Lahan Pasar Lama
“Ini pasti akan jauh lebih banyak, karena prediksi sebelumnya hanya 85 juta, kemudian berubah menjadi 123,8 juta pemudik,” ungkapnya.
Dishub memetakan ada beberapa titik di dalam kota yang rawan terjadi kemacetan.
Seperti di Jalan Kartini, Jalan Lawanggada, Jalan Slamet Riyadi dan wilayah Jagasatru. Disebabkan intensitas tinggi kereta api melintas.
Pemkot Cirebon berkoordinasi dengan PT KAI Daop 3 Cirebon. Petugas tambahan disiagakan berjaga di lokasi.
Terutama untuk mengatur posisi agar potensi pertemuan antarkendaraan bisa berkurang.
Sejumlah ruas jalan yang jadi wadah parkir liar menjadi perhatian Dishub. Karena salah satu yang jadi sebab kemacetan. Dibarengi pengawasan yang ditingkatkan.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Gelar Mudik Gratis, 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong
BACA JUGA: Hore! Siltap 2 Bulan untuk Kades dan Perangkat Desa di Majalengka Cair Jelang Lebaran
Kasatlantas Polres Ciko AKP Triyono Raharja menuturkan, teknis pelaksanaan arus mudik 2023 telah dibahas.
Contohnya pengaturan durasi APILL. Di setiap jalur yang dilintasi pemudik tersedia 16 pos pelayanan dan pos pengamanan.
Bertujuan untuk memudahkan pemudik ketika ingin beristirahat atau bertanya rute.
“Tambahan pos ada di Kecamatan Kapetakan, karena apabila jalur Pantura dari arah barat padat, pemudik akan dialihkan ke Jatibarang, Karangampel, Krangkeng dan masuk Cirebon melalui jalur Kapetakan,” pungkasnya.
Sementara 15 posko mudik dan balik didirikan Polresta Cirebon. Semuanya yaitu posko utama, posko terpadu hingga posko-posko di wilayah polsek yang dilintasi oleh para pemudik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: