Cecep Suhardiman Ingin Kembali Mewarnai Griya Sawala

Cecep Suhardiman Ingin Kembali Mewarnai Griya Sawala

Cecep Suhardiman-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), DPC PKB Kota Cirebon resmi mendaftarkan bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Senin (1/5) di sekretariat KPU Kota Cirebon Jalan Wahidin.

Dari daftar bacaleg yang didaftarkan PKB, muncul nama DR Cecep Suhardiman SH MH. Bagi publik, sosok Cecep Suhardiman bukanlah sosok asing, karena pernah menjadi wakil rakyat di Griya Sawala dari Partai Demokrat periode 2009/2014.

Pemilu 2024 Cecep Suhardiman banting stir mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui dapil 4 (Kelurahan Kecapi, Kelurahan Larangan dan Kelurahan Harjamukti).

Ditemui Radar di Kantor KPU, Cecep Suhardiman mengaku siap berjuang menjadi wakil rakyat dari dapil 4 kelurahan larangan, kecapi dan Harjamukti.

BACA JUGA:Bisa-Bisanya Motor Matic Nyangkut di Pohon, Ternyata Begini Kronologinya

BACA JUGA:Maling Motor Dikejar dari Sedong Cirebon hingga Timbang Kuningan, Ending-nya Jadi Begini

Menurut Cecep, dirinya berjuang melalui PKB dari sebelumnya dari Partai Demokrat Sebetulnya bukan pindah, karena secara kultur dirinya adalah orang NU, dan saat ini kembali didorong warga masyarakat khususnya dapil 4.

Dorongan masyarakat dirinya kembali berjuang menuju Griya Sawala karena masyarakat merasakan saluran aspirasi yang dirasa tersumbat, khususnya  bagi warga di Perumnas Gunung yang aspirasi politiknya yang seharusnya dibantu melalui anggaran dan infrastruktur justru saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Dirinya mencontohkan Jalan Ciremai raya pintu masuk di kec Harjamukti khususnya dapil 4 kondisinya rusak dan jalan Perumnas Tampomas kondisinya tidak sama. "Terus yang menjadi  keprihatinan saya rasakan sebagai warga kelurahan  larangan," terangnya.

Menurut Cecep, aspirasi masyarakat,  aspirasi RW dulu zaman saya masih menjadi anggota DPRD ada alokasi aspirasi , sekarang tidak ada lagi. Begitu juga Bicara aturan, RW itu  bagian dari pelaksana pemerintahan.

BACA JUGA:Hari Ini, KPU Mulai Membuka Pendaftaran Bacaleg

BACA JUGA:TRAGIS! Kebakaran di Desa Sayana, Kuningan, Pemilik Rumah Meninggal dengan Luka bakar 75 Persen

"Ujung tombak Pemda  itu di RW , maka saya ingin memperjuangkan kembali," terangnga. Pihaknya berharap Kedepan RW dapat alokasi anggaran setidaknya kembali Rp 50 juta per RW.

Apalagi Fungsi dewan adalah menampung dan menindaklanjuti aspirasi. "Motto saya siap kembali berjuang meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: