Waduk Darma Dimiliki Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan Dapat Apa?

Waduk Darma Dimiliki Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan Dapat Apa?

Waduk Darma Kuningan merupakan aset Pemprov Jabar. PAD untuk Pemkab Kuningan diperoleh dari retribusi parkir kendaraan.-Asep Brd-Radar Cirebon

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kepemilikan Waduk Darma KUNINGAN berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita dipercaya sebagai pengelola Waduk Darma sekarang.

PT Jaswita berkolaborasi dengan Bumdes Mekarjaya Desa Jagara, mengelola aset milik Pemprov Jabar tersebut.

Lalu bagaimana dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, apa yang diperoleh sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD)?

BACA JUGA:Jokowi Komentar Begini di Lampung Lalu ‘Off Road’ Melintasi Jalanan Rusak, Yati: Jalannya Parah Bener, Pak

BACA JUGA:Luka di Kepala, Pengendara Motor Meninggal Tertemper Kerta Api di Haurgeulis Indramayu

Kendati pengelolaan Waduk Darma Kuningan kini berada di tangan BUMD milik Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan tidak kehilangan pemasukan PAD.

Pemkab Kuningan memperoleh pemasukan PAD dari retribusi parkir kendaraan di Waduk Darma, yang sudah menggunakan sistem plat 24 jam.

Hal tersebut diutarakan Sofyan, Direktur Bumdes Mekarjaya, Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

"Pemkab Kuningan memperoleh pemasukan dari retribusi parkir," kata Sofyan.

BACA JUGA: Saat Mobil Presiden Jokowi Mercedes Benz S600 Jajal Jalan Rusak di Lampung

BACA JUGA:Perjuangan Pemilik Rumah Makan Panorama Indramayu, Awalnya 5 Meja Kini Miliki 50 Karyawan

Sedangkan untuk PAD Pemprov Jabar, diperoleh dari pemasukan tiket masuk Waduk Darma Kuningan.

"Karena pengelolaannya oleh provinsi, maka PAD nya juga disetorkan ke pemprov," ucap Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: