Kasus Selingkuh Oknum Satpol PP Kuningan dengan Istri Pegawai Rumah Sakit Berakhir Damai, AA Cabut Laporan

Kasus Selingkuh Oknum Satpol PP Kuningan dengan Istri Pegawai Rumah Sakit Berakhir Damai, AA Cabut Laporan

Pria inisial MNF, selingkuhan istri pegawai rumah sakit di Kuningan. Foto:-Tangkapan layar-

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -- Kasus selingkuh oknum Satpol PP Kuningan dengan istri pegawa rumah sakit berakhir damai setelah AA cabut laporan polisi.

AA, warga Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan akhirnya mencabut laporan ke Polres Kuningan terkait kasus dugaan selingkuh antara istrinya dengan oknum Satpol PP Kuningan inisial MNF.

Laporan polisi dicabut oleh AA dengan disaksikan oleh kuasa hukumnya, Abdul Haris dan juga keluarga pelaku MNF.

Dikatakan oleh Abdul Haris, kasus ini berakhir damai setelah ada mediasi antara kedua belah pihak. Media ini dilakukan oleh pihak keluarga terlapor dan pelapor di kantor Desa Cidahu berberapa.

Di dalam proses media tersebut, MNF dan M pihak yang berselingkuh, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada AA.

M adalah istri AA. Kepada suaminya, M telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

BACA JUGA:INALILLAHI, Bus Masuk Jurang di Guci, 1 Orang Korban Meninggal Dunia

BACA JUGA:Tips Berkendara Aman di Malam Hari, Pengguna Sepeda Motor Wajib Tahu

"Yang namanya orang minta maaf, dimana saat ini juga masih dalam suasana Lebaran, maka kami dari pihak pelapor telah menerima dan memaafkan," demikian dikatakan Kukasa Hukum AA, Abdul Haris kepada wartawan.

Berdasarkan kesekatan damai tersebut, maka AA mencabut laporannya kepada Polres Kuningan. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Jumat sore 5 Mei 2023. 

Ketika itu, AA ditemani Abdul Haris disertai pihak MNF sebagai terlapor mendatangi Mapolres Kuningan dalam pertemuan lanjutan. Hasil pertemuan lanjutan itu adalah pencabutan berkas laporan oleh pihak AA.

"Yang jelas kami sudah memaafkan. Namun untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke pihak penyidik yaitu Unit PPA Polres Kuningan," demikian kata Abdul Haris lebih lanjut, Minggu 7 Mei 2023.

Menurut Haris, pihak AA dan MNF memilih untuk menempuh jalan damai. Itu setelah beberapa kali pertemuan antara kedua belah pihak.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sebagai kuasa hukum, dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kelanjutan dari kasus yang sempat bikin geger warga Kuningan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: