Kapan Darurat Covid-19 di Indonesia Dicabut? Jubir Kemenkes: Tunggu Pengumuman Presiden
Covid-19 .-Pixabay-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pencabutan status darurat Covid-19 secara global.
Namun, untuk Indonesia, pencabutan darurat penyebaran Covid-19 masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Ridwan Kamil Kecam Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja
"Tentu saja untuk mencabut status darurat Covid-19 perlu juga ada pengumuman resmi dari bapak presiden,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril keterangan resmi, Selasa 9 Mei 2023.
Dia meminta kepada masyarakat agar tetap sabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi atau rilis resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pencabutan status darurat Covid-19.
BACA JUGA:Wabup Cirebon: Penurunan Angka Kemiskinan Fokus Perhatian Pemerintah Daerah
“Dan untuk itu kita harapkan teman-teman bisa sabar menunggu dari Kementerian Kesehatan atau dari bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi," ucap dia.
Dokter Syahril belum bisa memastikan kapan pencabutan darurat Covid-19 akan diberlakukan, tapi dia meminta menunggu pengumuman resmi dari bapak Presiden.
BACA JUGA:Mau Hadiah Motor Listrik? Ikut Pemilihan Logo IKN, Bagini Caranya
"Nah, tentu saja untuk mencabut itu perlu juga ada pengumuman resmi dari bapak presiden," kata Syahril.
Syahril menyebut Kemenkes bersama pihak terkait akan menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan pencabutan status darurat Covid-19.
"Kami Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoralnya membuat rekomendasi yang akan disampaikan kepada bapak Presiden," ungkap Mohammad Syahril.
BACA JUGA:Wabup Cirebon: Penurunan Angka Kemiskinan Fokus Perhatian Pemerintah Daerah
Pihaknya juga akan memperhatikan infrastruktur kesehatan apabila terjadi kenaikan kasus di suatu tempat karena adanya varian baru Covid-19 dan yang utama mengenai kesiapan vaksinasi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase