4 Perusahaan di Cikarang Terkait Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati, Anggota DPRD Tebar Ancaman
Karyawati perusahaan di Cikarang inisial AD saat melapor ke Mapolres Metro Bekasi. Foto:-karawangbekasi.jabarekspres.com-
“Salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini, jangan kasih ampun deh,” imbuh Obon.
Obon juga berharap, korban lainnya berani untuk speak up, terlebih untuk melaporkan kasus yang menimpa mereka ke kepolisian.
Menurut dia, para korban tidak perlu lagi merasa khawatir. Sebab sudah banyak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.
“Kalau dari sisi keamanan, kita punya. Ada LPSK kemudian Pemda juga punya, aman lah dari sisi keselamatan,” jelasnya.
“Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” tambah Obon lagi.
Anggota DPRD Tebar Ancaman
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno tebar ancaman ke perusahaan jika melindungi atasan yang suka memaksa ngajak kencan karyawati.
Menurut dia, jika terbukti ada kasus tersebut di perusahaan tertentu, maka izin perusahaan akan dievaluasi.
Nyumarno menegaskan, oknum atasan yang kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai atau buruh perempuan, tidak bisa ditolerir.
Nyumarno juga turut mendampingi AD, karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang yang melaporkan atasannya ke polisi.
“Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar,” katanya.
“ Contoh ‘si perusahaan A’ tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu,” imbuh Nyumarno.
Mantan aktivis buruh ini menyayangkan kasus staycation di Cikarang.
Menurut dia, kasus dugaan pelecehan seksual ini telah mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.
“Sekalian kita ngelebar urusan kayak gini, bukan kami ngalangin investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: