MUI Bentuk Tim untuk Dalami Sejumlah Kontroversi Ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

MUI Bentuk Tim untuk Dalami Sejumlah Kontroversi Ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

Istri Panji Gumilang Farida Al Widad dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya itu lantaran beredar video bahwa Farida sempat berada di saf salat pria.Foto:-Tangkapan layar-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Abdussalam Rasyidi (AS) Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

BACA JUGA:Danlanal Cirebon Tanam Mangrove di Kalipasung, Berikut Tujuannya

Kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun, antara lain adanya ajakan salam Yahudi yang diajarkan AS Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun tersebut.

Kemudian, khotib jumat seorang wanita dan adanya seorang wanita bercampur di sof sholat Idul Fitri dengan jemaah pria di barisan depan. 

BACA JUGA:Wagub Uu: Petani Jawa Barat Berkurang 5 Persen Setiap Tahun

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, tim gabungan dibentuk untuk mendalami laporan adanya sejumlah kontroversi ajaran Al Zaytun, juga menindak lanjuti masukan Wapres RI KH Ma`ruf Amin.

Adapun tim gabungan dibentuk dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI.

Di samping itu, tim peneliti MUI juga melibatkan unsur MUI Provinsi Jawa Barat dan MUI Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:7 Ciri Pasangan Selingkuh, Salah Satunya Minta Gaya Baru, Amati!

"Untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu," ujar Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin 15 Mei 2023.

Sebenarnya, sambung Niam, MUI pernah melakukan kajian mendalam atas Al Zaytun pada 2002.

Saat itu, salah satu anggota tim, KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.

BACA JUGA:4 Cara Mudah Membuat Kamar Tidur Menjadi Senyaman Hotel

Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun.

Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.

Pengarah tim peneliti MUI Prof Utang Ranuwijaya mengungkapkan, Surat keputusan untuk tim peneliti MUI sudah diterbitkan dan akan menggelar rapat membahas Al Zaytun.

BACA JUGA:MAKIN HITS, Wisata Religi di Jawa Barat, Masjid Al Jabbar Edukasi Sejarah Keislaman

"Tim membuat TOR (term of reference), mengumpulkan data," kata Prof Utang.

Disebutkannya, survei lapangan ke Al Zaytun akan dilakukan sebagai bagian dari prasyarat penelitian.

Dalam meneliti Al Zaytun, bisa dengan cara observasi yakni secara tidak terang-terangan atau melakukan wawancara dengan pimpinan Al Zaytun.

BACA JUGA:Sampai di Indramayu, 32 Bhiksu Jalan Kaki dari Tahiland ke Borobudur Disambut Warga Patrol

Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menambahkan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasi dengan tim gabungan untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.

"Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI tahun 2002," kata Huda. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase