Sirnabaya-Budiraja Deklarasi Damai

Sirnabaya-Budiraja Deklarasi Damai

CIREBON - Sebanyak 30 warga dari Desa Sirnabaya dikukuhkan sebagai Satgas Kamtibmas oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum di Balai Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Jumat (10/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut jajaran perwira Polresta Ciko, Danramil Cirebon Utara Kapten Sugeng Suryana, Camat Gunung Jati Kusdiono, Kuwu Desa Sirnabaya Kuswandi, dan kuwu-kuwu se-Kecamatan Gunung Jati. Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, satgas kamtibmas nantinya akan berperan sebagai garda terdepan untuk mengantisipasi indikasi terjadinya tawuran. “Karena yang paham budaya lokal adalah masyarakat, maka cara paling ampuh untuk pencegahannya ya masyarakat juga,” ujarnya. Dalam acara itu, dua perwakilan satgas membacakan ikrar damai di depan para muspika dan jajaran kepolisian untuk bersama-sama mencegah terjadinya tawuran dua blok tersebut dan bersama-sama menjaga kamtibmas demi terciptanya kondisi masyarakat yang tenang, aman dan damai. Sarwo (36) salah satu warga yang saat itu hadir dalam rangkaian acara tersebut mengatakan, sebelumnya sudah seringkali masyarakat kedua blok tersebut melakukan hal serupa, bahkan sampai kepada pelaksanaan istighotsah. “Mudah-mudahan ini yang terakhir dan tentu dari acara ini mudah-mudahan masyarakat bisa tenang dan tidak lagi gelisah,” ungkapnya. Sementara itu, deklarasi berjalan kurang lebih 2,5 jam dan ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan makan bersama,” ujarnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: