Jalan Penghubung Desa di Majalengka Rusak Akibat Abrasi, Bupati Perintahkan Ini
Ruas jalan penghubung antara Desa Wanasalam dengan Ligung sampai saat ini masih belum bisa dipakai secara maksimal. -Istimewa-
MAJALEGKA, RADARCIREBON.COM – Akibat abrasi, ruas jalan penghubung antara Desa Wanasalam dengan Ligung sampai saat ini masih belum bisa dilalui warga di dua desa tersebut, terutama untuk akses roda empat.
Pasalnya abrasi jalan akibat sungai di desa tersebut terus membesar, dan melebar sehingga sangat mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Hanya Tinggal 7,3 Persen Penduduk Kuningan Belum Menjadi Peserta JKN-KIS
Sejumlah warga mendesak agar pihak terkait terutama pihak Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung segera memperbaiki, dengan membangun tembok penahan tebing (TPT) dan Bronjong kawat disekitar lokasi yang abrasi.
Akibat kondisi jalan yang ambles belum diperbaiki tersebut, Munadi salah seorang tokoh masyarakat Desa Wanasalam mengatakan, warga terutama yang memiliki kendaraan roda empat kesulitan jika ingin bepergian termasuk ke Desa Ligung. Warga harus memutar melintasi Kecamatan Kertajati yang jaraknya bisa mencapai 10 hingga 15 KM.
BACA JUGA:Prabowo Subianto dan SBY Bertemu di Pacitan Secara Tertutup
“Akibat kondisi jalan yang belum diperbaiki, masyarakat sangat kesusahan untuk beraktivitas, dan tentunya sangat menghambat aktivitas ekonomi, sosial dan lainya di masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd, saat dikonfirmasi mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan jalan agar bisa segera digunakan.
BACA JUGA:Ditengah Ketidakpastian, IMF Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Namun pihaknya masih menunggu pihak BBWS mengingat persoalan abrasi menjadi ranah dan tanggung jawab BBWS.
“Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan. Namun masih menunggu hasil perbaikan atau penanganan abrasinya oleh BBWS, nantinya untuk urusan jalanya akan kami selesaikan,” katanya. (pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase