Jumlah Arsiparis Masih Kurang, Abdullah : Arsip Hilang Aset Melayang
Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon memperingati Hari Kearsipan Nasional ke -52 beberapa waktu lalu.-Andri Wiguna-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Arsip adalah hal yang vital, arsip tersebut harus dipelihara dan dipertahankan serta dijaga supaya arsip tidak punah dan tidak hilang.
Bahkan ada istilah, Arsip hilang aset bisa melayang. Ini menandakan keberadaan arsip sangat penting dan krusial sehingga keberadaannya harus benar-benar dijaga dan dirawat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan, Abdulah Subandi saat ditemui usai upacara Hari Kearsipan Nasional ke -52 beberapa waktu lalu dikantornya.
Menurut Abdulah, tema hari kearsipan kalli ini adalah gerakan kearsipan menuju birokrasi maju, memory kolektif bangsa dan peradaban unggul.
BACA JUGA:Rumor Terkait Hubungan Dekat Panji Gumilang dan Soeharto Sudah Beredar Lama
Untuk di Kabupaten Cirebon sendiri, pihaknya mendorong aplikasi dari tema tersebut bisa terwujud dan menjadi fokus pedoman gerakan kegiatan yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
"Ada pedomannya tentu agar pelaksanaan dengan baik sesuai dengan kazanah kearsipan baik arsip sejarah, arsip aktif, inaktif , statis maupun dinamis," imbuhnya.
Saat ini menurut dia, arsip di Kabupaten Cirebon sebagian besar sudah di-upload di Badan Siber Sandi Nasional atau BSSN.
BACA JUGA:Perkuat Skuad Indonesia di Piala Asia 2023, PSSI Bidik Pemain Diaspora Grade A
Dimana semua arsip yang di-upload tersebut sudah terotentifikasi sehingga jika terjadi keadaan yang tidak diinginkan maka arsip di BSSN tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya sama nilainya dengan arsip yang hilang.
"Ditahun 2022 itu sudah kurang lebih 1.500 arsip yang kita upload ke BSSN seperti SK Bupati dan lain-lain, di 2023 sekarang smapai dengan bulan ini total sudah 2000 an arsip yang diupload ke BSSN, ada istilah arsip hilang aset melayang,” bebernya.
Untuk mengoptimalkan pengarsipan, saat in Kabupaten Cirebon memiliki 42 arsiparis. Jumlah tersebut tentu masih kurang ideal jika melihat jumlah SKPD yang ada maka harusnya jumlah arisparis di Kabupaten Cirebon harusnya berjumlah diatas 100 orang.
"42 orang in Masih belum menyentuh ke Kecamatan, kita baru bisa sampai ke Dinas, itupun belum seluruhnya, idealnya ditambah angkanya, totalnya mungkin baru ideal di jumlah 100 orang lebih,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wanita Pamer Alat Kelamin di Kebun Teh Ciwidey Terungkap, Direkam Sang Suami
Diakhir pembicaraan, sesuai dengan UU nomor 43 tahun 2009, tugas pengarsipan bukan hanya menjadi domain pemerintah, melainkan juga meruoakan kewajinan dari dunia Pendidikan, sosial, Politik dan masyarakat.
"Maka dengan ini kita membangun kesadaran bersama bagaimana menyimpan arsip agar tidak hilang,” pungkasnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase