VIRAL DI MEDSOS, Ayah dan Anak Kompak Rudapaksa Karyawan Toko di Kota Cirebon

VIRAL DI MEDSOS, Ayah dan Anak Kompak Rudapaksa Karyawan Toko di Kota Cirebon

Tersangka YK dan AY resmi menjadi tersangka dan mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota, Sabtu 27 Mei 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ayah dan anak yang merupakan pemilik sebuah toko di Kota Cirebon, kompak rudapaksa karyawannya sendiri.

Kejadian memilukan tersebut, dialami seorang karyawan oleh majikannya yang merupakan ayah dan anak pada bulan Februari 2023 lalu.

YK (23) dan AY (43) warga Jl Pekalipan, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon akhirnya resmi menjadi tersangka dan mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

YK dan AY ditahan Polisi karena dilaporkan melakukan aksi rudapaksa korban berinisial CM (18) warga Jl Gunung Galunggung, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

BACA JUGA:AMBISI Al Zaytun Kuasai Lautan, Luncurkan 90 Kapal Ukuran Besar ke Perbatasan Australia

BACA JUGA:SIMAK NIH! Cara Kaya Raya Ala Syekh Panji Gumilang, 25 Tahun Nggak Tahu Depositonya Berapa

Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, kasus ini terjadi Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB lalu. 

Saat itu korban bekerja di toko milik kedua pelaku sebagai karyawan yang berada di Kota Cirebon.

Kronologi awal kejadian, tersangka AY menyuruh anaknya YK untuk merudapaksa korban. 

YK pun menuruti perintah ayahnya itu, dan merudapaksa korban sebanyak 5 kali yang dilakukan pada bulan Februari 2023 di rumah tersangka.

BACA JUGA:BLAK-BLAKAN! Syekh Panji Gumilang 'Diservis' Bank, Riba Jadi Halal

BACA JUGA:Mervin Tokoh Papua Usulkan Dirut Telkom Gantikan Johnny Plate Sebagai Menkominfo

Selain menonton anaknya merudapaksa korban, AY malah ikut memegangi tangan korban.

Bahkan, AY pun turut serta dengan anaknya merudapaksa korban sebanyak satu kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: