AMBYAR! Syekh Panji Gumilang Usul Kolom Agama di KTP Dihapus: Hilangkan Agama

AMBYAR! Syekh Panji Gumilang Usul Kolom Agama di KTP Dihapus: Hilangkan Agama

Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon sudah bisa layani cetak KTP.-Ist via Jakartagoid-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang usul agar kolom agama di KTP dihapus, karena sudah tidak sesuai lagi dengan Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurutnya, pencantuman kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) sangat tidak relevan. Syeh Panji Gumilang berharap usul tersebut didengar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Mulanya, Syekh Panji Gumilang menceritakan agar setiap individu harus memiliki rasa bangga terhadap Indonesia. Sebab, memiliki kebudayaan yang luhur.

"Harus bangga menjadi bangsa Indonesia, karena punya budaya antar bangsa. Coba dasarnya itu universal. Semua agama ada di Indonesia dan punya rumah," bebernya.

BACA JUGA:PDI Perjuangan dan PPP akan Bertemu Lagi Awal Pekan Depan, Inilah yang Bakal Dibahas

Rumah yang dimaksud adalah Sila 1 Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Karenanya, dengan adanya pengakuan tersebut sudah semestinya tidak perlu lagi bicara agama.

"Maka sudah jangan cerita agama lagi. Cerita kemanusiaan yang adil dan beradab. Cerita persatuan. Itulah identitas Indonesia," tegasnya.

Karena itu, Syekh Panji Gumilang usul agar kolom agama di KTP dihapus saja. Mengingat tidak relevan dengan amanat dari Ketuhanan Yang Maha Esa.

"KTP-ya, kita usulkan. Kalau buat KTP, sudah lah jangan dicantumkan agama. Ikuti saja seperti di paspor nggak ada agama," tegasnya.

BACA JUGA:Santri Asal Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Moge, Polisi Langsung Bergerak

Disadari Syekh Panji Gumilang, usul ini besar kemungkinan bakal membuat geger. Tetapi, seharusnya masyarakat biasa saja. Sebab, selama ini di paspor juga tidak dicantumkan kolom agama.

"Nggak geger paspor tidak ada agama. Jadi kartu penduduk itu beda dengan paspor. Orang asing pun boleh duduk di Indonesia. Untuk warga Indonesia, nationality-nya ditulis Indonesia. Jangan dicantumkan agama. KTP kok ada agama," beber Syekh Al Zaytun.

Dikhawatirkan Syekh Panji, pencatuman kolom agama di KTP justru bakal menciderai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak adanya Persatuan Indonesia.

"Kalau ada agama nanti yang berpikiran macam-macam dicatat. Nah ini namanya tidak ada persatuan Indonesia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: