Anggota Geng Motor Ditangkap Polsek Kesambi Cirebon, Begini Penampakannya
Aggota geng motor ditangkap Anggota Polsek Kesambi Kota Cirebon.--
"Betul, satu orang diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan anggota geng motor lainnya berstatus saksi," ujar Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com, Minggu (28/5/2023).
Dikatakan Iptu Rudiana, yang diamankan berinisial FH als Menyon (17) warga Desa Kaliwadas, Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
"Saat diinterogasi oleh penyidik, FH alian Menyon ini mengaku anggota geng motor Brigez Subang. Dia membawa sajam akan digunakan untuk tawuran konten,"katanya.
Kapolsek Kesambi menegaskan, FH dijerat pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat no. 12 tahun 1991 tentang membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Asrama Haji Indramayu Resmi Dibuka, Perdana Dipakai Jemaah dari Ciayumajakuningsusu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: