Mengenal Safe House KPAID Cirebon, Rumah Aman Bagi Anak dan Perempuan Korban Kekerasan
Ketua KPAID Cirebon Hj Fifi Sofiah berkumpul bersama dengan para korban kekerasan seksual maupun korban kekerasan anak dan perempuan di rumah aman KPAID Cirebon, Senin 29 Mei 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Safe house yang dimiliki Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, merupakan tempat aman bagi anak dan perempuan.
KPAID Cirebon hingga kini masih terus intens melindungi para korban kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota maupun Kabupaten Cirebon.
Para korban kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut ditempatkan di rumah aman atau safe house KPAID Cirebon.
Rumah aman sendiri merupakan tempat terakhir bagi para korban kekerasan seksual khususnya anak-anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Mahad Al Zaytun Pakai Teknologi Israel, Syekh Panji Gumilang Berbuat Ini, Pantas Saja…
Menurut Ketua KPAID Cirebon Hj Fifi Sofiah, para anak dan perempuan yang ada di safe house tidak hanya sekadar berlindung, tetapi ada hal lain yang diberikan.
"Anak-anak maupun perempuan diberikan pembekalan agar mereka dapat hidup secara mandiri dan dapat kembali di tengah keluarga serta masyarakat," kata Hj Fifi Sofiah, Senin 29 Mei 2023.
Lebih lanjut menurut Hj Fifi Sofiah, di save house juga diberikan pendampingan dan trauma healing agar mereka memiliki masa depan yang cerah.
"Karena anak-anak ini memiliki cita-cita yang hebat," ujarnya saat ditemui radarcirebon.com.
BACA JUGA:Nuroji Anggap DPC PKB Kapitalis
Perempuan yang akrab disapa Bunda Fifi ini menuturkan, mereka tinggal dan beraktivitas di rumah aman tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Bahkan, beberapa korban yang kasusnya dinyatakan telah selesai pun masih menjalin komunikasi dan beberapa waktu singgah di rumah aman. Bukan itu saja, mereka mengaku betah dan merasa nyaman selama berada di safe house KPAID Cirebon," tuturnya.
Diungkapkan Bunda Fifi, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Sehingga memberikan efek jera bagi pelaku.
"Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: