Rumah dan Kendaraan Mewah Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Termasuk Indekos di Blok M

Rumah dan Kendaraan Mewah Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Termasuk Indekos di Blok M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Saat ini sejumlah kekayaan Rafael Alun telah disita oleh komisi anti rasuah tersebut.

Aset milik ayah Mario Dandy yang disita KPK termasuk motor gede (moge) dan rumah pribadi dan kontrakan dan indekos.

KPK juga terus melakukan penelusuran aset milik mantan pejabat pajak tersebut.

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo terjerat perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang alias TPPU.

Dikatakan oleh Juru Bidara KPK, Ali Fikri, bahwa tim penyidik KPK telahmelakukan penyitaan.

"Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo," katanya dilansir dari JPNN, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:MANTAP! Diungkap Ridwan Kamil, Kereta Cepat Jakarta Bandung sampai ke Kertajati

BACA JUGA:GEREGETAN, Mark Klok Sudah Tidak Sabar Ingin Hadapi Lionel Messi, Begini Komentarnya

Selain dua mobil mewah di Kota Solo, KPK juga menyita motor gede di Yogyakarta.

"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," tutur Ali.

Tidak hanya menyita kendaraan mewah milik Rafael Alun, KPK juga menyita sejumlah aset lainnya.

Yaitu, rumah mewah dan kontrakan Rafael yang ada di beberapa lokasi di Jakarta.

"KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," jelas Ali Fikri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: