Kapolri: Saya Sikat Siapapun Yang Terlibat Perdagangan Orang!

Kapolri: Saya Sikat Siapapun Yang Terlibat Perdagangan Orang!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).-istimewa-radarcirebon.com

BANTEN, RADARCIREBON.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

BACA JUGA:Kesaksian Alumni Mahad Al Zaytun Soal NII Hingga 'Kapal Selam' Maha Besar di Bawahnya

BACA JUGA:Inilah Profil Singkat KH Faqih Maskumambang Pendiri NU, Mbah Buyut Panji Gumilang

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Harga BBM Hari Ini Per 1 Juni 2023 Turun, Cek Disini

BACA JUGA:Sevilla Raih Trofi Liga Europa ke-7, Usai Kalahkan AS Roma dalam Adu Pinalti

Menurut Mahfud MD, Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.

"Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya,"pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Tak Dianggap Banyak Orang, Syekh Panji Gumilang Justru Serius, Soal Apa Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: