Layanan Kesehatan BPJS Dinilai Lebih Buruk
KUNINGAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di lapangan, rupanya tidak semenarik iklannya. Belakangan, muncul banyak keluhan dari masyarakat, terutama mereka yang telah mendapatkan layanan Askes sebelumnya. Salah seorang pensiunan PNS, Edi Nugraha SH MSi misalnya, mengungkapkan, bahwa pelayanan kesehatan lewat program BPJS tidak ada perubahan. Bahkan dirinya berani menyuarakan, jika layanan saat ini malah lebih buruk. “Saya merasakan sendiri, begitu juga saudara-saudara saya. Masyarakat umum juga banyak berkeluh kesah dengan pelayanan kesehatan yang mereka terima semenjak adanya BPJS,” ketus mantan kabag Humas DPRD yang dikenal vokal itu, kemarin (14/1). Edi menceritakan, pengalaman saudaranya yang sebelumnya pemegang kartu Askes terbaring sakit. Mendadak dokter pemeriksa mewajibkan saudaranya untuk melakukan cuci darah. Sehingga Edi pun membawanya ke rumah sakit di Cirebon sesuai rujukan. “Kami keliling rumah sakit di Cirebon, ternyata tidak ada alatnya. Ada satu rumah sakit di RS Mitra Plumbon, tapi harus membayar dengan mahal mencapai Rp1,7 juta untuk alatnya semacam jarum,” tutur Edi. Tidak hanya itu, kasus serupa menimpa saudaranya yang lain. Ketika berobat di rumah sakit Kuningan, ternyata untuk obat harus membeli di apotek. Padahal ketika masih belum diberlakukan JKN, obat diberikan secara gratis. “Saudara saya itu juga peserta Askes. Kok jadinya seperti ini. Bukannya JKN melalui BPJS menjadi penyempurna pelayanan sebelumnya, malah jadi lebih buruk,” kata akademisi yang kerap mengamati kebijakan pemerintah tersebut. Selain masalah obat, Edi juga menilai, pembedaan antara si kaya dan si miskin masih tetap ada. Baginya, program baru tersebut hanya sebuah pencitraan pemerintah saja menjelang pemilu. Iklannya saja yang menarik, tapi kenyataan di lapangan menimbulkan banyak keluhan. “Sebagai masyarakat sekaligus peserta Askes, saya meminta agar JKN oleh BPJS bisa menyempurnakan sebelumnya. Bukan malah banyak keluhan seperti sekarang. Kalau ternyata tidak bisa menyempurnakan, lebih baik kebijakannya dicabut saja,” pinta pria berjuluk “Sang Reformis” itu. Terpisah, salah seorang PNS yang enggan dikorankan mengeluhkan hal serupa. Setelah 15 hari pemerintah memberlakukan JKN ia merasakan penurunan pelayanan. Khususnya dalam hal memperoleh obat-obatan. “Setelah berobat ke dokter, karena banyak obat bermutu (ternyata, red) tidak masuk daftar obat Askes. Banyak pasien harus membeli ke apotek,” kata sumber itu. Obat yang diberikan sekarang ini berstandar BPJS. Sementara untuk mengonsumsi obat tersebut, pasien tidak merasakan kesembuhan. Sebab obat yang biasanya dikonsumsi tidak masuk daftar obat Askes. Terpaksa pihaknya harus membeli obat ke apotek. “Saya berharap program yang dicanangkan pemerintah jangan asal-asalan. Pelayanan yang didapatkan pasien mestinya lebih baik, bukan malah menurun,” harapnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: