Syekh Panji Gumilang Minta Kolom Agama Dihapus dari KTP, Ini Alasannya

Syekh Panji Gumilang Minta Kolom Agama Dihapus dari KTP, Ini Alasannya

Syekh Panji Gumilang usul agar kolom agama di KTP dihapus. -Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pendiri Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang menyampaikan usul kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian agar kolom agama di KTP dihapus.

Menurut Syekh Panji Gumilang, kolom agama dj KTP tidak diperlukan lagi. Mengingat di dokumen lain seperti paspor juga tidak dicantumkan.

Adapun alasan utama kenapa kolom agama perlu dihapus adalah terkait dengan Pancasila Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Syekh Panji Gumilang, agama di Indonesia sudah dinaungi oleh 'Ketuhanan Yang Maha Esa' sehingga tidak perlu lagi ada kolom khusus di kartu tanda penduduk.

BACA JUGA:CAIR HARI INI, Gaji 13 PNS yang Dijanjikan Sri Mulyani, Segini Nominalnya

Bahkan, Syekh Panji Gumilang berharap agar usul tersebut didengar oleh Mendagri, Tito Karnavian dan dapat direalisasikan.

Seperti diketahui, pada E-KTP yang berlaku saat ini, terdapat beberapa kolom seperti, NIK, nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, golongan darah, hingga masa berlaku.

Terdapat informasi lainnya yang dicantumkan di bagian header yakni provinsi dan kabupaten sesuai domisili atau tempat KTP diterbitkan, berikut foto dan tanda tangan.

Kolom agama tersebut memang beberapa kali mengalami perubahan untuk mengakomodasi beberapa usulan. Misalnya penghayat kepercayaan yang kini bisa mencantumkan kepercayaannya.

BACA JUGA:Hava Nagila, Lagu Bahasa Ibrani yang Dinyanyikan di Ponpes Al Zaytun, Ini Arti Liriknya

Kolom agama diganti dengan kepercayaan yang diisi: Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kembali ke Syekh Panji Gumilang, dia menilai sudah tidak relevan mencantumkan kolom agama di KTP. Namun, dia yakin usulannya itu bakal ramai dan memantik kontroversi.

Apa alasan Syekh Panji Gumilang mengusulkan agar kolom agama di KTP dihapus? Dia berkeyakian bahwa agama adalah urusan individu.

Di Negara Indonesia yang memiliki Pancasila, cukup sudah urusan terkait agama tersebut dipayungi dengan Sila 1 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: