Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Samsat Kota Cirebon Gelar Razia Sampai Rabu 7 Juni 2023
Petugas Samsat Kota Cirebon memeriksa surat pajak kendaraan saat razia, Senin 5 Juni 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cirebon atau Samsat Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat kembali menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Razia yang digelar serentak dilakukan se-Jawa Barat ini dimulai Senin 5 Juni 2023) hingga Rabu 7 Juni 2023) ini berlangsung di Jl. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon guna memburu para pengendara motor yang masih menunggak pajak kendaraan.
BACA JUGA:Kapolda Jabar Minta Ulama di Kabupaten Cirebon Selalu Ingatkan dan Doakan Polri
"Dari data yang ada, lebih dari 172 ribu kendaraan di Kota Cirebon ada 53 ribu atau kurang lebih 29 persen kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (bayar pajak).”
“Oleh karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan serentak se-Jawa Barat.”
“Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu itu bisa termotivasi," ujar Kepala P3D Wilayah Kota Cirebon, Endang Sobirin ditemui radarcirebon.com di lokasi razia, Senin 5 Juni 2023.
BACA JUGA:Panji Gumilang: Bahasa Arab dan Ibrani Dari Akar yang Sama, Tidak Perlu Kagetan
Dijelaskan Endang, bagi pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya di lokasi razia.
"Razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini khususnya untuk yang berdomisili di Kota Cirebon. Alhamdulillah dalam waktu satu jam saja sudah lebih dari 12 kendaraan yang langsung membayar di tempat dan pihak BJB memberikan langsung merchandise. Ini akan dilakukan rutin per triwulan,” jelasnya.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Misteri Pesawat Parkir Setahun di Bandara Kertajati, Terbang ke Iran, Ternyata Ada 2 Unit
Endang mengatakan, untuk saat ini belum ada program relaksasi atau diskon pajak (pemutihan).
"Mungkin ada di pertengahan tahun, atau mungkin ada kebijakan dari Tim pembina Samsat Jawa Barat. Mudah-mudahan dengan adanya program relaksasi pajak, pengurangan dan diskon lainnya bisa meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayar adalah pajak mu untuk pembangunan kita bersama,” pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase