Rokok hingga 'Mainan' Ilegal Dimusnahkan di Cirebon

Rokok hingga 'Mainan' Ilegal Dimusnahkan di Cirebon

Bea Cukai Cirebon memusnahkan barang bukti ilegal dengan nilai total hingga Rp15,5 miliar, Kamis 8 Juni 2023.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

Selain itu, Encep mengungkapkan, terdapat barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan meliputi bibit dan benih tanaman hingga sex toys impor ilegal.

Dijelaskannya, Bea Cukai Cirebon rutin melakukan pemberantasan rokok ilegal, pada periode tahun 2023 hingga pekan pertama Juni, telah dilakukan penindakan sebanyak 10 juta batang rokok ilegal. 

BACA JUGA:Sandy Walsh Terkejut dengan Jawaban Marselino, Langsung Janji Bantu Karir di Belgia, Begini Kalimatnya

BACA JUGA:Kolonel Andi Asmara Dewa Jabat Danrem O63/SGJ Cirebon, Simak Pesan-pesannya

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang tidak memiliki izin edar resmi," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, penindakan terhadap rokok ilegal juga dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penerimaan dalam negeri di bidang cukai.

Masih kata Encep, dalam upaya pemberantasan rokok ilegal tersebut, Bea Cukai Cirebon bekerja dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, asosiasi perusahaan jasa kiriman serta masyarakat.

"Kami (Bea Cukai Cirebon) berkomitmen untuk meningkatkan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang barang ilegal dan berbahaya," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: