Pedagang Lama Pasar Cibingbing Protes

Pedagang Lama Pasar Cibingbing Protes

KUNINGAN - Pasca revitalisasi Pasar Cibingbin pada tahun 2013 lalu, kini para pedagang mulai menempati kios baru. Namun, sayangnya ada permasalahan baru dalam penempatan pedagang. Ada beberapa pedagang lama yang tidak kebagian kios, sehingga merasa dirugikan. Sementara yang membuat pedagang marah, karena panitia lebih memrioritaskan pedagang baru. “Saya pedagang lama, namun hingga sekarang belum kebagian kios sehingga masih berjualan di lapang,” ucap Enjun Sunari salah pedagang kepada Radar, kemarin (15/1). Menurutnya, tidak diberikannya jatah karena pengelola memrioritaskan para pedagang baru. Padahal, mestinya pedagang lama menjadi prioritas utama. “Saya minta keadilan, makanya saya berbicara seperti ini. Kasihani saya, karena jualan merupakan mata pencaharian saya,” ujarnya. Sementara itu, ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Cibingbin Iwan D Setiawan, membantah adanya pedagang lama yang tidak kebagian jatah. Pihaknya lebih memrioritaskan yang lama karena itu hak mereka. “Awalnya jumlah kios ada 18 ditambah menjadi enam, sehingga menjadi 24. Sedangkan jumlah pedagang yang selama ini ada berikut yang berada di emperan total 30 orang,” jelasnya. Dengan jumlah yang terbatas, maka ada kios yang ditempati oleh dua sampai tiga pedagang, tergantung kesepakatan. Sehingga menurutnya, tidak ada alasan pedagang tidak sampai kebagian. Menurutnya, kasus yang menimpa Sunari bukan karena tidak diberikan jatah, tapi yang bersangkutan minta jatah satu kios lagi. Padahal sudah diberikan jatah sama rata dengan yang lain. Sehingga pihaknya tidak memberikan lagi, karena yang lainnya juga sama. “Pokonya semua sudah dibagi rata, jadi bohong kalau kami tidak mengakomodasi pedagang,” jelasnya. Ia menyebutkan, harga kios sendiri tidak memberatkan yakni Rp150 ribu-Rp300 ribu per tahun. Harga ini berbeda dengan harga lama yang dibandrol sama Rp150 ribu/kios. “kami tidak ingin memberatkan mereka, maka harga kios pun relatif murah,” ujarnya. Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kuningan Erwin Irawan SE menjelaskan, program revitalisasi pasar merupakan progaram tahun 2013. Pemerintah ingin membantu agar kondisi pasar baik, sehingga mereka bisa bersaing dengan pasar swalayan. Selain itu, agar konsumen lebih nyaman berbelanja. “Kami inginnya tidak ada harga sewa alias gratis. Namun karena desa ingin ada pemasukan, maka terserah mereka asal jangan membebankan,” jelasnya. Apabila ada pedagang lama yang tidak sampai terakomodasi, kata Erwin, pihaknya akan bertindak. Saat ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dengan cara menambah kios dari semula 18 menjadi 24 dengan ukuran 3x4 M. “Pokoknya jangan sampai ada yang dirugikan, karena program revitalisasi untuk membantu mereka,” jelasnya.(mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: