PT Inovasi Medik Indonesia Sebut Pegadaan Antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai Prosedur

PT Inovasi Medik Indonesia Sebut Pegadaan Antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai Prosedur

Pengadaan antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon. Foto hanya ilustrasi, tidak berkaitan langsung dengan pemberitaan.-e-katalog/Ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COMPT Inovasi Medik Indonesia melalui CEO, Faroman Avicena menyampaikan klarifikasi terkait tudingan kejanggalan dalam pengadaan antropometri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten CIREBON.

Faroman menegaskan, semua prosedur dan proses adanya pengadaan lewat e-katalog sudah dijalani dan tidak ada yang janggal.

Bahkan, PT Inovasi Medik Indonesia sudah mulai berproses dalam pengadaaan ini sejak Bulan Februari 2023.

Proses awal tersebut, dilaksanakan dengan mengikuti konsolidasi hingga beragam rangkaian pengecekan produk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA:Marah Besar ke Inara Rusli, Ibu Virgoun Jelaskan Alasannya

Dijelaskan, tahapan konsolidasi tersebut adalah untuk melakukan pengecekan terhadap barang, spesifikasi, legalitas hingga aspek legal dari perusahaan.

Karenanya, perusahaan yang dapat mengikuti pengadaan e-katalog ini, hanya yang sudah lolos dari hasil konsolidasi Kemenkes.

“Proses sudah berlangsung sejak 25 Februari 2023. Kami mengikuti konsolidasi oleh kemenkes untuk pengecekan barang, spesifikasi dan legalitas. Penyedia diundang Kemenkes,” kata Farom.

Usai konsolidasi dan rangkaian pemeriksaan itu, PT Inovasi Medik Indonesia lolos dan direkomendasi oleh Kemenkes. Sehingga produk tayang di etalase khusus hasil konsolidasi alat kesehatan pada 12, Mei 2023.

BACA JUGA:Lebih Kurus, Kondisi Umuh Muchtar Komisaris Persib Sekarang Setelah Sakit Parah

“Jadi Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia, harus memilih dari etalase hasil konsolidasi tersebut,” jelas Farom.

Kemudian pada tanggal 22 Mei dari Dinkes Kabupaten Cirebon, mulai menyampaikan order kepada PT Inovasi Medik Indonesia yang ada di etalase hasil konsolidasi dari kemenkes.

Setelah 22 Mei menerima order, pada 23 Mei sudah ada PO dari Dinkes. Setelah itu, dilakukan negosiasi harga melalui sistem e-katalog.

“Saat ini kami sedang berproses menunggu kontrak sebelum pengerjaan. Nilai total proyek tersebut Rp 19,9 miliar untuk pengadaan seluruh Kabupaten Cirebon, puskesmas dan Posyandu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: