PT Inovasi Medik Indonesia Sebut Pegadaan Antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai Prosedur

PT Inovasi Medik Indonesia Sebut Pegadaan Antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon Sudah Sesuai Prosedur

Pengadaan antropometri di Dinkes Kabupaten Cirebon. Foto hanya ilustrasi, tidak berkaitan langsung dengan pemberitaan.-e-katalog/Ist-radarcirebon.com

BACA JUGA:Messi Pernah Tolak Bermain di Asia Tenggara, PSSI Dituntut Beri Penjelasan

Melihat dari rentetan itu, Farom mengungkapkan, terdapat beberapa poin yang perlu diklarifikasi, yakni PT Inovasi Medik tidak direkomendasikan oleh Kemenkes seperti yang disampaikan Lesda.

Padahal, hal itu tidak benar adanya. Hal itu dibuktikan dengan adanya PT Inovasi Medik dalam etalase hasil konsolidasi.

“Ini merugikan kami, karena bisa menjadi kerugian material mengingat potensi kontrak batal,” ungkapnya.

Kemudian terkait TKDN yang dipersoalkan dan dianggap paling rendah, Farom menjawab, ada perusahaan lain di bawah ketentuan itu.

BACA JUGA:EKSKLUSIF Syekh Panji Gumilang Menjawab Isu NII di Mahad Al Zaytun: Itu Bercakap Semaunya

“Pengadaan tidak diwajibkan memilih TKDN paling tinggi, yang penting di atas 25 persen. Apabila terdapat di atas 40 persen, bisa diprioritaskan,” jelasnya.

Adapun produk yang ditawarkan olehnya, sudah di atas 49,74 persen TKDN. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

Terkait harga, hal tersebut sudah ditawar oleh Kemenkes dan negosiasi dengan Dinkes Kabupaten Cirebon lewat sistem e-katalog, secara transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: