Calon PPPK 2022 Mundur Berjamaah Saat Penetapan NIP, Total ada 1.781 Orang, Begini Respons Tegas BKN
PPK bakal digaji diatarRp 5 juta. Ilustrasi foto:-@pnsberhijab-Instagram
Menurutnya, hal ini sungguh merugikan. Terutama bagi peserta lainnya.
Sebab, peserta ini sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang sudah mendaftar dan sungguh-sungguh ingin mengabdi.
BACA JUGA:GEGER Satu Indonesia, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Minum Air Mineral yang Dikasih Tetangga
"Sebenarnya banyak juga yang rela ditempatkan di daerah terpencil daripada enggak jelas statusnya. Sayangnya yang sudah lulus malah pilih mundur," katanya.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan para peserta yang mengundurkan diri menjadi catatan bagi pemerintah.
Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus dan sudah masuk proses penetapan NI PPPK akan diblokir Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
"Kalau sudah diblokir mereka tidak bisa ikut tes CPNS 2023 dan PPPK tahun ini," tegasnya.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menggodok sanksi bagi peserta yang sudah diterima, tetapi mengundurkan diri.
Mereka harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait peaksanaan tesnya.
"Sanksi ganti rugi ini berlaku bukan hanya untuk PNS, tetapi juga PPPK, karena pada prinsipnya yang bersangkutan telah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi," pungkas Deputi Suharmen. (jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: