Calon PPPK 2022 Mundur Berjamaah Saat Penetapan NIP, Total ada 1.781 Orang, Begini Respons Tegas BKN
PPK bakal digaji diatarRp 5 juta. Ilustrasi foto:-@pnsberhijab-Instagram
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Banyak calon PPPK 2022 mundur saat proses penetapan NIP PPPK 2022. Jumlahnya tak main-main. Mencapai 1.781 orang.
Bahkan, jumlah calon PPPK yang mundur masih bisa bertambah lagi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji.
Menurutnya, jumlah 1.781 tercatat per 12 Juni 2023. Sehingga masih ada kemungkinan bertambah.
"Per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang," beber Iswinarto dilansir dari JPNN.com, Selasa (13/6/2023).
Iswinarto menambahkan, rincian calon peserta yang mundur berjamaah tersebut ada yang dari PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Nah, calon PPPK yang paling banyak mengundurkan diri berasal dari PPPK guru. Lantas, apa alasan mereka mengundurkan diri?
Iswinarto mengungkapkan sejumlah alasan diajukan calon PPPK yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:3 Hari Sebelum Aksi Damai, Ada Kunjungan dari Pimpinan Pondok ke Al Zaytun
BACA JUGA:Siapkan 5.584 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Kabupaten Cirebon 2023 Diserbu Pencari Kerja
Dijelaskan Iswinarto, alasan masing-masing calon PPPK yang mundur sudah dicatat oleh BKN. Yang paling banyak ada ada dua alasan.
Yang pertama, alasan terbanyak yaitu tidak mau ditempatkan di daerah terpencil setelah menjadi PPPK.
Kemudian yang kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.
"Sebenarnya banyak alasannya, hanya paling menonjol soal penempatan daerahnya jauh dari tempat tinggal calon PPPK," jelasnya.
Iswinarto menegaskan, BKN sangat menyayangkan sikap calon PPPK yang mengundurkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: