Efisiensi Anggaran Tahun 2026, Tukin ASN Kota Cirebon Dikurangi 10 Persen
DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon menyepakati KUA-PPAS dalam rapat paripurna, Senin, 3 November 2025.-Abdullah-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tunjangan kinerja (Tukin) ASN Kota Cirebon dikurangi 10 persen. Hal ini diungkapkan oleh Pj Sekda Kota Cirebon, Sumantho.
Sumanto mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan kembali menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2026.
Hal ini dilakukan karena masalah fiskal yang masih akan dihadapi. Maka, Pemkot Cirebon akan memangkas sejumlah anggaran.
Salah satu pos anggaran yang dipangkas adalah tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) berupa tunjangan kinerja alias tukin.
BACA JUGA:Cerita dari Mesuji: Pergulatan Batin Polisi di Daerah Konflik
BACA JUGA:FIFA Tolak Banding FAM, Malaysia Didenda Ratusan Ribu Franc Swiss
Sumantho menjelaskan, bahwa besarnya potongan belum ditetapkan, pemerintah saat ini baru bisa memperkirakan. Sekitar 10 persen.
“Kalau besarannya kita masih sementara ya, kurang lebih 10 persen pengurangannya. Pasti pengaruh kalau penghasilan dikurangi. Makanya semua kencangkan ikat pinggang,” jelas Pj Sekda Kota Cirebon, Sumantho.
Sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025, DPRD Kota Cirebon bersama dengan Pemkot Cirebon melaksanakan rapat paripurna di ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon.
Di dalam rapat tersebut telah disepakati oleh kedua pihak Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Inilah Tips Agar Masyarakat Tidak Jadi Korban Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai
BACA JUGA:1 Juta Sambaran Petir di Jawa Barat Periode Oktober 2025, Ternyata Daerah Ini yang Terbanyak
Pj Sekda memastikan bahwa di dalam dokumen KUA-PPAS telah ditetapkan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah.
KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah di Kota Cirebon dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

