Anak Sunjaya Mengadu Soal Mobil yang Disita KPK, Sebut Soal Hadiah Kakek dan Nenek
Anak Sunjaya jadi saksi sidang di Pengadilan Tipikor, mengadu soal mobil yang disita KPK. Ilustrasi foto:-M FAZRURROCHMAN-Radar Cirebon
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Sidang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra juga menghadirkan anaknya sabagai saksi.
Anak Sunjaya yang dihadirkan di persidangan Rabu, 14 Juni 2023 adalah Satria Robby Saputra.
Di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Robby menjelaskan kepada jaksa perihal tiga mobil miliknya yang disita KPK.
Menurut dia, mobil tersebut tidak seharusnya disita sebab uang yang digunakan untuk membeli ketiga mobil itu tidak terkait kasus yang menjerat sang ayah.
Robby mengatakan, ketiga mobil yang disita KPK dia miliki dari sumber yang sah dan tak terkait dengan perkara yang disidangkan.
“Ada tiga mobil saya yang disita," kata Robby memulai kesaksiannya.
"Yang pertama itu Mitsubishi Lancer tahun 2008, Mobil Honda BRV tahun 2018 dan Honda Jazz tahun 2016," jelasnya.
BACA JUGA:SIDANG SUNJAYA, Wabup Cirebon Bersaksi di Sidang Suami, Bocorkan Uang Bulanan Puluhan Juta
BACA JUGA:Takjub ! Bank Mandiri Sabet Gelar Bank BUMN Nomor 1 Masuk Daftar Bank Komersial Terbaik di Forbes
Robby kemudian mengungkapkan, bahwa ketiga mobil tersebut dua di antaranya merupakan hadiah. Dari kakek dan nenek.
"Yang Lancer hadiah dari almarhum kakek, yang BRV itu DP-nya dari angpao resepsi hajatan pernikahan. Baru dicicil sekali kemudian ada OTT KPK, mobil pun disita. Yang Jazz itu hadiah dari nenek," jelasnya.
Dalam kesaksiannya, Robby juga menyebut soal uang saku dari ayahnya. Sebelum punya penghasilan, dia memang mengakui selalu dapat uang saku.
Nilainya mencapai Rp10 juta sampai Rp18 juta per bulan. Uang saku itu ditransfer melalui ajudan Sunjaya ketika menjabat Bupati.
Lantas, untuk apa uang itu? Menurut Robby, uang saku dari ayahnya itu digunakan untuk biaya kuliah dan keperluan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: