Jelang Hari Raya Idul Adha, Kapolsek Panyingkiran Keliling Cek Hewan Kurban di Wilayah Panyingkiran

Jelang Hari Raya Idul Adha, Kapolsek Panyingkiran Keliling Cek Hewan Kurban di Wilayah Panyingkiran

Kapolsek Panyingkiran Keliling Cek Hewan Kurban di Wilayah Panyingkiran-ist-radarcirebon.com

MAJALENGKAKA, RADARCIREBON.COM - Kapolsek Panyingkiran Iptu Asep Rohendi, S.H.,M.H., bersama Muspika dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Majalengka yaitu Drh. Nusaibah Nuraniyati dan Drh.Muflih berupaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang merebak pada hewan seperti sapi dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2023 / 1444 H khususnya di Wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.Sabtu (17/6/23).

Diketahui, Dampak penyakit PMK dan LSD yang bisa membuat kematian bagi hewan ternak sapi juga antisipasi penyebaran ke hewan lainnya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bagi peternak sapi dan pedagang sapi.

Menjelang hari raya idul adha, pengawasan PMK dan LSD pada hewan sapi terus ditingkatkan terutama kepada peternak untuk hari raya Kurban.

Kali ini melakukan peninjauan Monitoring dan pengecekan tempat peternakan hewan sapi di Peternakan PD.Amanah Pam Utama milik Sdr.Azis yang bertempat di Blok Karapyak Desa Jatipamor Kecamatan.Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Tidak Sesuai Syariat Islam, MUI Imbau Tidak Sekolahkan Anak di Al Zaytun Indramayu

BACA JUGA:ASYIK! Anggaran Verval Data Miskin Bakal Ditanggung Kemensos

Dari hasil pengecekan dan peninjauan di Peternakan hewan sapi PD.Amanah Pam Utama bahwa terdapat 40 ekor hewan sapi dengan kondisi hewan semuanya dalam keadaan sehat dan bisa dikurbankan.

Maksud dan tujuan pengecekan kesehatan pada hewan sapi tersebut yaitu dalam rangka antisipasi adanya hewan sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang dapat menular pada manusia menjelang pemotongan hewan kurban pada hari raya idul adha tahun 2023/1444 H.

Diharapkan agar peternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari PMK dan LSD." Ucap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K, melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Asep Rohendi,  S.H., M.H.

BACA JUGA:Keputusan MK Mengenai Penetapan Sistem Pemilu 2024 Mendapat Apresiasi dari Bacaleg

BACA JUGA:SHALOM HAVERIM! Salam Bahasa Yahudi di Al Zaytun Geger, Syekh Panji Gumilang: Orang Terbatas Pengetahuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: