Panwaslu Kota: Penertiban Poster Caleg di Angkot Tanggung Jawab Dishubinfokom

Panwaslu Kota: Penertiban Poster Caleg di Angkot Tanggung Jawab Dishubinfokom

CIREBON- Maraknya pemasangan alat peraga yang dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) DPR RI, DPD, DPRD Jawa Barat, DPRD Kota/Kabupaten di beberapa angkutan perkotaan, rupanya menjadi pemandangan biasa. Menurut keterangan yang berhasil di dapat radarcirebon.com dari petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Junaedi bahwa wewenang penertiban alat peraga di sejumlah angkot, merupakan tanggung jawab Dishubinfokom Kota Cirebon. \"Yang berhak melakukan penertiban stiker caleg di angkot-angkot adalah Dishub, bukan kami. Nah ketika penertiban sudah dilakukan, barang bukti (stiker) diserahkan ke kami dan kami akan memanggil (menegur) caleg yang telah menempelkan stiker di angkot,\" katanya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: