Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Cirebon, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Cirebon, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Eka Surya Atmaja SH, kuasa hukum tukang bubur di Cirebon yang jadi korban penipuan untuk penerimaan Bintara Polri.-DEDI HARYADI -Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penanganan cepat yang dilakukan Satreskrim Polres CIREBON Kota terhadap kasus penipuan penerimaan calon bintara Polri diapresiasi kuasa hukum korban.

Eka Surya Atmaja SH, salah satu kuasa hukum korban, mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah merespon cepat menangani kasus ini.

"Saya dan tim law firm Harum NS mengungkapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Cirebon Cirebon Kota dan jajarannya yang telah melakukan tidak sangat cepat menangani kasus klien kami ini," ucapnya kepada radarcirebon.com ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (18/6/2023).

Karena kliennya mendapat teror dan intimidasi, Eka mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan ke LPSK.

"Anaknya klien kami saat ini masih depresi. Langkah kami selanjutnya adalah, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, kami akan berkoordinasi dengan LPSK," ungkapnya. 

"Perlu diketahui, klien kami sudah mendapat ancaman, intimidasi dan teror dari orang tidak dikenal sehingga klien kami dibuat tidak nyaman. Insya Allah besok (19/6/2023) kami akan berangkat ke LPSK di Jakarta, termasuk ke  Mabes Polri," tambah Eka.

Menurut sang pengacara, pihaknya juga akan mengupayakan restitusi (ganti rugi) yang dialami kliennya karena telah menderita kerugian ratusan juga rupiah.

BACA JUGA:Oknum Polisi Cirebon dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara

"Kita juga meminta untuk melakukan restitusi korban, karena korban telah menderita kerugian Rp310 juta, Jadi kita tetap akan konsen untuk dalam hal ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang penjual bubur ayam asal Desa Kejuden, Kabupaten Cirebon bernama Wahidin tertipu ratusan juta rupiah.

Diduga, penipuan dan penggelapan melibatkan oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris polisi (AKP) berinisial SW yang saat ini bertugas di Polresta Cirebon.

Kepada Wahidin, AKP SW mengaku bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri dengan meminta uang sebesar Rp350 juta.

Wahidin menceritakan, pada tahun 2021 AKP SW yang masih tetangganya itu meminta uang sebesar Rp400 juta.

Dalihnya adalah untuk meloloskan anak Wahidin sebagai anggota Polri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: