Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah

Saat Kemenag dan MUI Berbeda Pendapat Soal Al Zaytun, Hanya Tidak Ada yang Menyimpang dari Syariah

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ajam Mustajam saat berkunjung ke Mahad Al Zaytun dan menyampaikan bahwa pondok pesantren tersebut hanya tidak lazim dan bukan berarti menyimpang..-LKM Rahmatan Lil Alamin-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) berbeda pendapat soal Mahad Al Zaytun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Maupun INDRAMAYU.

Kemenag Jabar dan Kantor Kemenag Indramayu yang mengunjungi Mahad Al Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, menyatakan pondok pesantren tersebut tidak menyimpang dari syariah.

Meski demikian, perwakilan kemenag tersebut juga menyatakan bahwa memang ada kegiatan yang dianggap tidak lazim oleh masyarakat.

Tetapi, hal tersebut tidak bisa dikatakan menyimpang dari syariah. Sebab, hal tidak lazim tersebut bukan berarti sesat.

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri di Cirebon, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Korban

Di sisi lain, MUI Kabupaten Indramayu sudah menyatakan bahwa Mahad Al Zaytun menyimpang dan mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat tidak memasukan anak-anaknya ke pondok pesantren pimpinan Syekh Panji Gumilang itu.

Dalam poin-poin rekomendasi dari MUI Indramayu, tercantum juga dugaan bahwa Mahad Al Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Menteri Agama dan MUI Pusat harus bertindak tegas terkait dengan polemik yang berkembang di masyarakat terkait pengamalan tata cara beribadah, kurikulum pengajaran santri karena terindikasi berbau NII," demikian salah satu isi rekomendasi MUI Indramayu.

Pada rekomendasi yang dikeluarkan tanggal 5, Mei 2023, MUI Indramayu juga meminta Menteri Agama dan MUI Pusat harus bertindak tegas.

BACA JUGA:Oknum Polisi Cirebon dan PNS Mabes Polri Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan Calon Bintara

Kemudian, Kemenag RI memfasilitsai duduk bersama antara pimpinan MUI pusat, pimpinan MUI Indramayu dan pihak Mahad Al Zaytun terkait penyimpangannya.

Kemenag RI Indramayu harus tegas mengawasi dan monitoring terkait pengajaran dan kurikulum yang disampaikan kepada peserta santri didik.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Drs H Ajam Mustajam menilai, ada sisi baik dari Mahad Al Zaytun di bawah kepemimpinan Syekh Panji Gumilang.

Misalnya, mengenai kemandirian pesantren. Di Mahad Al Zaytun adalah sesungguhnya dari kemandirian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: