Warga Bisa Ajukan Clash Action

Warga Bisa Ajukan Clash Action

MUNDU- Lambannya pergerakan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) menangani longsor di tebing Sungai Cimanis, Desa Kaligawe Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, bisa menjadi bahan clash action. Pengamat pemerintahan, Tajudin Faza menjelaskan, gugatan sudah selayaknya diajukan warga. Tak hanya soal penanganan yang lamban, tetapi janji yang diingkari. “Warga di sana nunggu-nunggu ada perbaikan, tapi nggak diperbaiki. Jani 2014, sampai sekarang belum direalisasi. Kondisi tebing saya kira cukup berbahaya, ini sudah bisa jadi bahan clash action,” ujar akademisi Unswagati ini, kepada Radar, Kamis (16/1). Diungkapkannya, meskipun hukum acara di Indonesia belum mengatur clash action, tetapi sudah ada beberapa yurisprudensi yang berkaitan dengan clash action dan legal standing, termasuk dalam kasus lingkungan. Dikonfirmasi terpisah, perwakilan BBWSCC Agus tak bisa menjelaskan terkait perbaikan tebing di Sungai Cimanis. Dirinya hanya mengulas jebolnya tanggul di Sungai Kalijahga. Namun, dirinya juga belum bisa memastikan kapan perbaikan dilaksanakan. Khusus untuk kerusakan tanggul di Bendungan Kalijaga, untuk sementara hanya dibuatkan tanggul darurat dengan karung berisi pasir. “Ada ratusan karung untuk nutupin sementara. Kita akan kerjakan, tapi nggak ada orang yang bekerja, tapi ya sore (Kamis/16/1) lah kita kerjakan, mungkin sampai besok (Jumat/17/1) pengerjaannya,\" ujar Agus. Sementara itu Kuwu Mundu Pesisir, Agus Kholik meminta BBWSCC secepatnya memperbaiki tanggul. Sebab, masyarakat khawatir terjadi banjir bila hujan deras kembali melandas. “Jangan sampai hujan deras, tanggul belum siap,” katanya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: