Ijazah Aneh Mahad Al Zaytun Dibongkar Alumni, Ada yang Aneh, Coba Lihat Sendiri

Ijazah Aneh Mahad Al Zaytun Dibongkar Alumni, Ada yang Aneh, Coba Lihat Sendiri

Alumni Mahad Al Zaytun tunjukan ijazah dengan tanda tangan Syekh Panji Gumilang yang beda satu sama lain.-Juragan Kopi/Ist/Kolase-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Alumni Al Zaytun mengungkap ada hal aneh dengan lembaga pendidikan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, termasuk dalam urusan ijazah.

Meski tidak mempersoalkan keabsahan ijazah, tetapi pada dokumen negara yang menyangkut nasib dan masa depan seseorang itu, ditemukan hal yang berbeda.

Tentunya, perbedaan terbut harus dijelaskan. Mengingat pendidikan di Al Zaytun tidaklah murah dan setelah lulus tentu ingin mendapatkan ijazah yang layak.

Salah satu keanehan itu, dibongkar oleh alumni Mahad Al Zaytun yang tidak mengungkap identitasnya, tetapi menggunakan akun dengan nama Juragan Kopi di Tiktok.

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Ungkap Hal Aneh dengan Syekh Panji Gumilang: Lihat Ijazahnya Kok Gitu?

Pertama, dia menunjukkan ijazah Madrasah Tsanawiyah dengan kop Departemen Agama Republik Indonesia. Ada yang aneh? Pada bagian ini, sama saja dengan ijazah pad umumnya.

Sebab, ijazah pada tahun itu memang masih menggunakan kop Departemen Agama. Belum Kementerian Agama seperti sekarang.

Diketahui, dia adalah alumni kelahiran 2, Februari 1990 di Kota Takengon, Aceh dan lulus dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Zaytun tahun pelajaran 2004/2005.

Tertulis pada ijazah, pelajar tersebut lulus ujian sekolah dan ujian nasional berdasarkan Surat Keputusan Kakandepag Kabupaten Indramayu nomo KD.10.12/PP.01-2/06/2005 pada tanggal 1, Maret 2005.

BACA JUGA:Sebelum Demo, di Mahad Al Zaytun Ada Mbah Gimbal: Podo Surabayane Rek!

Sedangkan pada ijazah MTS tertulis tanggal pada 30, Juni 2005 dan tandatangan dari Kepala Madrasah, AS Panji Gumilang. Dengan bentuk tanda tangan yang sangat sederhana.

Kemudian pada ijazah SMA, Juragan Kopi dinyatakan lulus dari Madrasah Alisah (MA) Mahad Al Zaytun pada tahun pelajaran 2006/2008.

"Lulus dari satuan pendidikan berdasarkan hasil ujian nasional dan ujian madrasah serta telah memenuhi seluruh kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan," demikian tertulis pada ijazah.

Pada cap dan tanda tangan tercantum tanggal 20, Juni 2008 dan terdapat nama Kepala Madrasah AS Panji Gumilang dengan tanda tangan yang kali ini jauh lebih rumit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: