WADUH! 5 Perusahaan Laporkan Mantan Direktur KIC ke Polisi Karena Merasa Ditipu

WADUH! 5 Perusahaan Laporkan Mantan Direktur KIC ke Polisi Karena Merasa Ditipu

Juru bicara Direktur CV Zahra Mandiri Utama Ralia didampingi oleh Direktur CV Cahaya Bobby Putera Ahmad Jabidin terkait proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang dinilai bermasalah.-Deny Hamdani-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM –Proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang diproiyeksikan berada di wilayah Kecamatan Losari belum dimulai, tapi sudah memakan korban.

Beberapa pihak diduga mengalami penipuan oleh oknum PT KIC yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah para pengusaha subkontraktor itu.

BACA JUGA:PT CItra Bakal Sambangi Gudang Milik Suhaeli, Inilah yang Akan Dilakukan

Diketahui, 5 perusahaan diduga telah membayar sebesar Rp10 miliar untuk menjadi maincon atau subkontraktor proyek pembangunan kawasan industri yang direncanakan akan dibangun di luas lahan 4000 hektare lebih itu.

Meskipun Surat Perintah Kerja (SPK) telah ditandatangani, hampir dua tahun berlalu tanpa adanya pekerjaan yang dilaksanakan.

KIC sampai dengan saat ini belum melakukan pembebasan lahan yang menjadi penyebab keterlambatan proyek.

BACA JUGA:Soal Panji Gumilang, Menko Polhukam Mahfud MD Bilang Begini

Merasa ditipu, kelima persuahaan tersebut yakni CV Zahra Mandiri Utama, CV Cahaya Bobby Putera, CV Bayu Mandiri, CV Amar Jaya Mandiri, dan CV Anik Karya, melaporkan Direktur Utama Kawasan Industri Cirebon, Joko Prabowo, ke Polresta Cirebon pada bulan Agustus 2022.

Kepada awak media, Juru Bicara Kelima Perusahaan, Direktur CV Zahra Mandiri Utama, Ralia didampingi oleh Direktur CV Cahaya Bobby Putera, Ahmad Jabidin, menyampaikan kronologi awal keikutsertaan kelima persuahaan tersebut dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Cirebon.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar

Awalnya, kata Ralia, pihaknya mendapat informasi dari salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Cirebon.

Dijelaskan Ralia, pada tanggal 27 Desember 2021, kelima CV tersebut bertemu dengan Direktur Utama Kawasan Industri Cirebon saat itu, Joko Prabowo.

Menurutnya, kelima persuahaan termasuk CV miliknya bersedia membayar Rp2 miliar sebagai persyaratan pembangunan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar

“Pembayaran dilakukan secara dicicil antara Desember 2021 dan Januari 2022. Saya pribadi membayar 800 juta tunai saat pertemuan dengan Joko Prabowo, dan sisanya sebesar 1,2 miliar ditransfer ke rekening Joko Prabowo, keesokan harinya.”

“Kelima CV ini melakukan pembayaran melalui rekening Kawasan Industri Cirebon, rekening Joko Prabowo, dan rekening istri Joko Prabowo,” jelas Ralia.

Setelah pembayaran sejumlah Rp10 miliar dilunasi, Ralia mengklaim bahwa kelima CV tersebut segera mendapatkan surat perintah kerja (SPK).

BACA JUGA:BTPN Syariah Edukasi Masyarakat Lewat Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat

“SPK telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Joko Prabowo, dan hingga saat ini, KIC (Kawasan Industri Cirebon) masih mengakui keberadaan SPK tersebut,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, sejak pembayaran dilakukan hingga pertengahan 2022, tidak ada pekerjaan yang diberikan kepada kelima CV tersebut.

Selain itu, Joko Prabowo sulit dihubungi dan sulit ditemui. Akhirnya, pada bulan Agustus 2022, kelima CV ini melaporkan Joko Prabowo ke Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Inilah Pulau-pulau di Indonesia yang Menyimpan Cerita Misteri atau Dianggap Misterius

“Kami membuat laporan ke Polresta Cirebon pada bulan Agustus 2022, dan kami mendapat kabar Joko Prabowo ditangkap pada bulan April 2023 di Bekasi,” katanya.

Terkait kelanjutan proyek, pada bulan Juni 2022, kelima CV ini berkomunikasi dengan pihak Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang pada saat itu telah mengalami pergantian Direktur, di mana Joko Prabowo sudah tidak menjabat lagi. Ralia menambahkan.

“Direktur yang baru menyatakan bahwa uang sebesar Rp2 miliar yang kami setorkan kepada Joko Prabowo menjadi tanggung jawab pribadi Joko Prabowo.”

BACA JUGA:Jika Dibuka Hari Ini, Kamis 22 Juni 2023, Segini Rincian Tarif Tol Cisumdawu

“Kami sebagai CV merasa kecewa karena kami tidak hanya mentransfer uang ke rekening Joko Prabowo, tetapi juga ke rekening KIC,” bebernya.

Meskipun demikian, terkait SPK, Ralia menyatakan bahwa KIC tetap mengakui keberadaan SPK yang ditandatangani oleh Joko Prabowo.

BACA JUGA:BANYAK KONTROVERSI, Minat Santri Masuk Al Zaytun Tidak Surut, Datang Pakai Bus

Ralia juga menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi Kawasan Industri Cirebon di Losari.

“Bagaimana kami dapat melaksanakan pekerjaan jika tanahnya sendiri belum dibebaskan? Kami hanya ingin dapat bekerja atau mengembalikan uang yang telah kami setorkan,” pungkasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase