Penanganan Polemik Al Zaytun, Pemerintah Ternyata Ambil Sikap Begini

Penanganan Polemik Al Zaytun, Pemerintah Ternyata Ambil Sikap Begini

Syekh Panji Gumilang muncul di tengah massa internal Mahad Al Zaytun Indramayu.-Kholil Ibrahim-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Pemerintah nampaknya tidak ingin gegabah dalam menyikapi persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, seusai mengisi kuliah umum di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:KEREN! Bantu Pemain Sepakbola Dari Mulai Berkarir Sampai Pensiun, PSSI Bentuk Ini

Dia mengatakan, bahwa  pemerintah masih mempelajari dugaan pelanggaran di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami itu semua," ucapnya.

BACA JUGA:WAH! Tol Cisumdawu Fungsional saat Libur Idul Adha? Bisa Mudik ke Bandung - Cirebon, 1 Jam Sampai

Soal polemik yang terjadi di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu, Mahfud MD mengaku masih didalami.

"Masih didalami. Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tetapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami," tuturnya.

BACA JUGA:Masuk ke Fase Endemi, Layanan Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 Tetap Dijamin Pemerintah

Mahfud juga menanggapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji.

Menurut dia, pemerintah akan mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut dari berbagai aspek.

BACA JUGA:Cuti Bersama Ditambah 3 Hari, Menko PMK Muhadjir Effendi Bilang Begini

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan begitu. Kami belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ucap Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat bisa bekerja dengan baik, sesuai harapan banyak orang. "Kami menunggu hasilnya," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut sumber dana pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang berasal dari Kementerian Agama.

BACA JUGA:DIPASANG BENDERA, Tol Cisumdawu Segera Dibuka Fungsional sampai Kertajati? Lihat Progres Terkini

Ridwan Kamil mengklaim telah melakukan investigasi internal dan hasilnya Kemenag telah menyokong Al Zaytun dengan dana hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," ucap Kang Emil, sapaan akrab orang nomor satu di Jabar itu.

Ridwan Kamil menyebut pihaknya tak bisa gegabah mengambil tindakan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA:MENGHERANKAN! Di Tengah Demo, Al Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru, Banyak yang Daftar

Justri, kata Ridwan Kamil, yang memiliki wewenang pembubaran Al Zaytun hanyalah Kemenag sendiri.

Pasalnya, Ponpes yang berdiri atas tanah 1.000 hektare itu telah mendapat perizinan dari Kementerian Agama.

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag karena mereka yang memberikan izin," jelas Ridwan Kamil.

BACA JUGA:PT CItra Bakal Sambangi Gudang Milik Suhaeli, Inilah yang Akan Dilakukan

Ridwan Kamil mengatakan, metode pembelajaran di Ponpes Al Zaytun dimulai dari diniyah, aliyah hingga setarap mahasiswa.

"Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase