Kereta Cepat Meluncur 350 Km Per Jam, 18 Agustus Beroperasi, Tahap 2 Dibangun ke Kertajati Majalengka

Kereta Cepat Meluncur 350 Km Per Jam, 18 Agustus Beroperasi, Tahap 2 Dibangun ke Kertajati Majalengka

Tes kecepatan Kereta Cepat Jakarta Bandung yang sudah menyentuh 350 km per jam dan tahap dua akan dibangun dari Bandung ke Kertajati.-Kemenhub-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Indonesia bakal segera masuk ke era kereta cepat dengan beroperasinya kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, era kereta cepat di Indonesia tentu sangat membanggakan, karena di Asia hanya ada 3.

"Pertama kali dilakukan dengan kecepatan yang sama dengan di Tiongkok. Kecepatan 350 km per jam. Ada di Tiongkok hanya 2 lokasi, dan di Indonesia pertama kali dilakukan," kata Menhub, dilansir dari siaran pers Kementerian Perhubungan, Jumat, 23, Juni 2023.

Untuk persiapan operasi, menhub menyampaikan, Kemenhub akan membuat regulasi baru terkait dengan kereta cepat, karena ini baru di Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Mudah Terbuai Rayuan Maut Agen TKI, BP3MI Indramayu Sudah Terima Ratusan Aduan

Regulasi itu, telah mengadaptasi apa yang sudah dilakukan di berbagai negara dengan infrastruktur kereta cepat.

"Kami akan membuat regulasi baru berkaitan dengan kereta cepat. Kita sudah melakukan adaptasi dari berbagai negara. Kemudian izin operasi," tuturnya.

Bahkan, tidak lama lagi izin operasi tersebut akan dikeluarkan oleh kemenhub. Sehingga diharapkan proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dapat segera digunakan masyarakat.

"Pada 2 minggu mendatang akan intens melakukan tes terhadap kereta yang akan dipakai. Diharapkan akhir Juli sudah selesai dan pada 18 Agustus sudah dipakai, dan presiden akan hadir," ungkapnya.

BACA JUGA:NGERI! Mabes Polri Turun Langsung Pantau Pondok Pesantren Al Zaytun

Izin operasi itu, kata menhub, tentu memperhatikan aspek keselamatan. Baik dari sisi armada yang dioperasikan maupun sarana prasarana pendukungnya.

"Safety yang menjadi penting dan berkaitan dengan keretanya sendiri. Berkaitan dengan keretanya sendiri. Saya membandingkan dengan beberapa negara, ini top," tandasnya.

Kedua, kata Menhub, berkaitan prasarana. Dibuktikan tidak adanya goyangan saat kereta melaju dengan kecepatan 350 kilometer per jam. Itu menunjukkan rel dikonstruksi dengan baik, sehingga sangat stabil dan tanpa guncangan.

Gratis Selama 3 Bulan Pertama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: