Usai Terima Laporan Tim Investigasi, Menko Polhukam Keluarkan 3 Langkah Tangani Persoalan Al Zaytun
Menko Polhukam, Mahfud MD sampaikan kebijakan pemerintah usai mendengarkan laporan tim investigasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang.-Tangkapan layar-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi persoalan Al Zaytun dan Panji Gumilang yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi persnya, Mahfud MD yang didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan perwakilan lembaga terkait mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah berdasarkan hasil laporan tim investigasi yang sudah bekerja beberapa hari yang lalu.
BACA JUGA:Konser Coldplay dan Piala Dunia U-17 di GBK Bentrok, Bagaimana PSSI?
“Apa yang sudah di investigasi, dipelajari, didalami dilapangan lalu dilaporkan kepada kami, akan ada tiga langkah,” kata Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023 sore.
Dari laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam dan hasil investigasi tim yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Mahfud MD, ternyata ada dugaan tindak pidana.
“Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal yang akan menjadi dasar akan diumumkan pada waktunya,” imbuhnya.
BACA JUGA:PASTI KAGET, Cirebon-Bandung via Tol Cisumdawu Setara Cirebon-Kuningan
Dia menuturkan, bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi di Al Zaytun sudah sangat jelas dugaannya dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. “Tinggal nanti diklarifikasi pada saat pemeriksaan nanti,” tuturnya.
Selain itu, langkah selanjutnya adalah akan memberikan sanksi berupa hukuman administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun dan lembaga pendidikan mulai dari madrasah hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA:Rest Area Cisumdawu Bakal Mirip di Amerika, Gubernur Jabar-Menko Perekonomian Cek Progres Terakhir
“Tindakan hukuman administrasi ini dengan tetap menekankan pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri atau murid yang belajar disana,” bebernya.
Apabila dilakukan tindakan hukum, pihaknya menyiapkan dulu langkah-langkah agar murid dan santri mereka yang mempunyai hak konstitusional untuk belajar itu tetap berjalan.
“Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI akan segera kita lakukan.
BACA JUGA:Indeks Profesianalitas ASN Kabupaten Indramayu Naik ke Peringkat Enam Jabar
Langkah ketiga adalah menjaga kondusifitas wilayah di Indramayu yang menjadi lokasi berdirinya komplek pendidikan Al Zaytun.
“Menjadi tanggungjawab gubernur, polda, kodam dan lain sebagainya di jawa barat adalah menjaga kondusifitas,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di kantor Menko Polhukam adalah memberikan laporan hasil investigasi tim yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Al Zaytun.
BACA JUGA:Belum Ada Surat Resmi, Ini Jaminan Erick dari FIFA
“Pada dasarnya, kami melaporkan hasil kerja tim investigasi yang kami bentuk, yakni dengan melakukan investigasi dua arah, wawancara langsung yang bersangkutan (Panji Gumilang,red) dan tim Al Zaytun,” ucapnya.
Kemudian, dengan selesainya penyampaian laporan, diharapkan akan adanya tindakan dari Menko Polhukam atas rekomendasi-rekomendasi yang dilaporkan tim investigasi tersebut.
“Insya allah Pak Menko akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow up rekomendasi dari tim lapangan,” singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase