Megahnya Galangan Kapal Al Zaytun yang Mau Bangun Bahtera Nabi Nuh, Kini Disegel Satpol PP Indramayu

Megahnya Galangan Kapal Al Zaytun yang Mau Bangun Bahtera Nabi Nuh, Kini Disegel Satpol PP Indramayu

Galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana milik LKM Rahmatan Lil Alamin Mahad Al Zaytun kini disegel Satpol PP Damkar Indramayu.-Humas Satpol PP Damkar Indramayu-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Galangan Kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana milik LKM Ramhatan Lil Alamin, Al Zaytun kini disegel Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Saat proses penyegelan dilakukan, terlihat betapa megahnya galangan kapal yang dapat memproduksi kapal ukuran besar tersebut.

Termasuk yang digadang-gadang oleh Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang ukurannya sebesar Bahtera Nabi Nuh AS.

Penyegelan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama sudah dilaksanakan pada 15, Oktober 2022. Namun, pemasangan segel berupa sticker itu, ternyata tidak membuat aktivitas berhenti.

BACA JUGA:Penyebab Timnas Voli Putri Indonesia Dihajar Vietnam di Final AVC Challenge Cup Dibongkar Alim Suseno

Bahkan sejak itu pula, PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana tetap beroperasi dan membangun 2 unit kapal dengan ukuran 300 dan 600 gross ton (GT).

Kapal yang dibangun tersebut atas nama Syekh Panji Gumilang dan istri. Yang pertama diberi nama LKM 01-Gunung Surowidi dan yang kedua diberi nama LKM-02 Gunung Pulosari.

Pembangunan kapal tersebut, kata Syekh Panji Gumilang akan berumur 1,5 tahun pada September 2023 nanti dan siap untuk diluncurkan ke lautan lepas.

"Kenapa cepat (pengerjaannya), karena kita dukung dengan peralatan canggih dan tenaga yang handal," kata Syekh Al Zaytun, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bocoran dari Nabi Muhammad Soal Hari Kiamat, Watu Terjadinya

Produksi kapal itu, ditunjang dengan penggunaan crane yang mampu mengangkut beban hingga bobot maksimum 5.000 ton.

Sedangkan tenaga yang mengerjakan kapal tersebut adalah sumber daya lokal ditambah alumni dan dari Mahad Al Zaytun.

Baru-baru ini, di tengah beragam kontroversi yang menyertai Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang memamerkan galangan kapal tersebut kepada sejumlah pejabat.

Ternyata, saat dipamerkan itu, galangan kapal sudah dalam status disegel sejak 15, Oktober 2022 oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: