Soal Al Zaytun, Menko PMK Muhadjir Effendy: Sudah Mirip Negara

Soal Al Zaytun, Menko PMK Muhadjir Effendy: Sudah Mirip Negara

Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun Indramayu.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun berkembang tidak hanya sebagai tempat mencari ilmu, tapi sudah menjurus kepada komune.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada sejumlah awak media, Jakarta, Rabu 28 Juni 2023.

BACA JUGA:Peduli Warisan Budaya, Polresta Cirebon Resmikan Revitalisasi Situs Mbah Kuwu Sangkan

“Penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, sudah merupakan komune,” ucap Muhadjir.

Dia menerangkan, Komune adalah sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara, di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.

BACA JUGA:Monumen Plaza Soekarno Dibangun, Ridwan Kamil Lakukan Peletakan Batu Pertama

Muhadjir mengatakan jika komune di luar negeri seperti di Amerika ataupun Jepang sudah mengarah kepada penyimpangan yang ekstrem. 

Lebih jauh, komune itu dikatakannya bisa bertindak hingga melakukan pembunuhan atau kejahatan lain.

Oleh karenanya, Muhadjir menambahkan dengan ramainya pembicaraan soal Al Zaytun tersebut diharapkan pondok pesantren tersebut tidak bertindak seperti komune.

BACA JUGA:Sstt.. ! Bank Mandiri Boyong 10 Penghargaan dari FinanceAsia

“Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu,” tandasnya.

Terkait sikap pemerintah, Menko PMK menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian terkait permasalahan yang terjadi di Al Zaytun. 

BACA JUGA:Inilah Pesan Idul Adha 1444 H dari Wapres RI Ma'ruf Ami

Meskipun begitu, tambah Muhadjir, pemerintah yang diwakili oleh Kemenko Polhukam telah melakukan tindakan awal sesuai arahan Wakil Presiden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase