Jeruk Makan Jeruk, KPK Usut Oknum Pegawainya yang Diduga Lakukan Korupsi

Jeruk Makan Jeruk, KPK Usut Oknum Pegawainya yang Diduga Lakukan Korupsi

Gedung KPK.-KPK-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Tampaknya korupsi tidak hanya dilakukan oleh oknum pejabat, tapi juga merajalela di internal Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas KPK untuk membersihkan internalnya dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Jawa Barat Kondusif, Ridwan Kamil Apresiasi Kedekatan Polri dengan Rakyat

Maka, mereka pun segera bergerak menindaklanjuti dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh salah satu oknum Pegawai KPK di lingkup bidang kerja administrasi, mereka

Hal tersebut diungkap dalam keterangan resmi KPK bahwa dugaan tindak pidana ini awal diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut. 

BACA JUGA:Bukan Kurikulum Pendidikan yang Menyimpang dari Al Zaytun, Tapi...

"Yakni dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," tulis keterangan resmi KPK, Jumat 30 Juni 2023.

"Atasan dan Tim selanjutnya melaporkan dugaan fraud ini kepada Inspektorat KPK sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan internal," tambahnya.

BACA JUGA:Nasib Al Zaytun Tinggal Menghitung Hari, Keputusan Bakal Dibacakan Mafud MD

Inspektorat selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan penghitungan dugaan kerugian keuangan Negara, dengan nilai awal sejumlah Rp550 juta dalam kurun waktu tahun 2021-2022.

Atas bukti permulaan tersebut, Inspektorat melalui Sekretaris Jenderal selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

BACA JUGA:Siap Hadapi Madura United, Persib Turunkan Rekrutan Baru

Bersamaan dengan proses tersebut, oknum dimaksud telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya. 

Sekretaris Jenderal juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik oknum tersebut kepada Dewan Pengawas KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase