Wawali: Tidak Ada Alasan Menunda Mutasi

Wawali: Tidak Ada Alasan Menunda Mutasi

KEJAKSAN – Penundaan mutasi yang terus dilakukan Walikota Subardi SPd semakin menyisakan tanda tanya. Padahal semua keperluan administrasi sudah jauh-jauh hari diselesaikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BK Diklat). Terkait dengan hal itu, Wakil Walikota H Sunaryo HW SIP MM menyebut, belum dilaksanakannya mutasi kemungkinan masih menunggu waktu yang tepat. Meski, menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan mutasi. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi walikota untuk menunda-nunda mutasi yang sudah ditunggu-tunggu banyak pihak. “Mungkin walikota memiliki pertimbangan lain sehingga mutasi hingga sekarang belum juga dilaksanakan. Tapi sebaiknya mutasi bisa dilakukan segera dan secepat mungkin, sebab dengan menunda-nunda mutasi bukan menjadikan persoalan menjadi tambah baik,” kata dia kepada Radar, Senin (27/12). Pria yang juga ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon ini juga berharap, mutasi yang dilaksanakan bagi yang sudah siap terlebih dahulu. Sedangkan yang belum siap bisa menyusul di waktu lain. “Yang terpenting mutasi untuk yang ada dulu, jika yang lain belum siap bisa menyusul,” tegas Sunaryo. Saat ditanya apakah dirinya dilibatkan oleh walikota dalam pembahasan mutasi? Mantan ketua DPRD ini mengaku dilibatkan, meski sifatnya terbatas. Keterlibatan dirinya dalam mutasi bukan menyangkut kebijakan yang akan diambil. “Meski demikian, hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan karena saya hanya mengetahui sedikit tentang mutasi sekitar 20% saja,” tutur dia. Wawali juga mengaku tidak habis mengerti mengapa mutasi belum juga dilaksanakan. Padahal beberapa waktu lalu sejumlah pejabat yang mengikuti pendidikan sudah selesai, tetapi mutasi belum juga digelar. “Sepertinya penundaan mutasi kali ini dikarenakan persoalan APBD 2011. Setelah disahkan, jangan sampai ada yang komplain dengan APBD 2011,” tandasnya. Terpisah, Anggota Komisi A, Drs Cecep Suhardiman SH MH mengungkapkan, mutasi merupakan bagian dari pelaksanaan managemen pemerintah daerah yang baik, yang seharusnya bisa dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan. “Kalau mutasi itu sudah direncanakan dan dilakukan seleksi sesuai prosedur yang berlaku, maka tidak ada alasan bagi walikota untuk menundanya apalagi banyak jabatan yang kosong,” ungkap dia. Jika hingga saat ini walikota belum juga melakukan mutasi pejabat, maka itu mengindikasikan adanya tarik menarik kepentingan. Tidak hanya itu, tertundanya mutasi hingga akhir tahun ini juga menunjukkan kalau tata kelola pemerintah yang dilaksanakan belum berjalan dengan baik dan benar. “Diharapkan mutasi bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, jangan sampai tertunda lagi,” tukasnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: