Ini Dia 2 Petugas yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Cirebon, Langsung Dapat Penghargaan

Ini Dia 2 Petugas yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Cirebon, Langsung Dapat Penghargaan

Indra Hermawan dan Tuti Robiawati, dua petugas Lapas Kelas I Cirebon yang menggagalkan penyelundupan narkoba. Foto: -Abdullah-radarcirebon.com

Penghargaan ini, kata Kadiyono, bagian dari reward and punishment sebagai upaya melaksanakan tugas tugas pemasyarakatan. 

Pelaku berinisial SDR kata Kadiyono, saat diinterogasi mengaku ingin ketemu binaan Lapas Kelas I Cirebon berinisial AU. 

BACA JUGA:Jadwal Persib Lawan Arema Nanti Malam, Luis Milla Justru Memuji Setinggi Langit Calon Lawan

Pengakuan dari SDR yang berasal dari Bogor bahwasannya AU adalah suaminya dan dia pengen besuk suaminya.  

Saat dilakukan pemeriksaan Body scanner ternyata petugas sempat curiga ada barang yang disembunyikan di tubuhnya. 

Akhirnya petugas operator body scanner meminta petugas penggeledah perempuan melakukan pemeriksan, ternyata ditemukan barang diduga narkoba didalam alat vitalnya. 

Berdasarkan pengecekan, kata Kadiyono, SDR Ini bukan pertama kali datang membesuk, tapi sudah beberapa kali. 

"Saya cek, ternyata SDR ini beberapa kali  berkunjung ke Lapas kelas I Cirebob," ujar Kadiyono. 

Operator Body Scaner, Indra Hermawan kepada wartawan sesuai apel pagi mengaku mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan body scaner. 

Setiap pengunjung yang masuk wajib menjalani pemeriksaan body Scaner. 

Saat dilihat dari monitor khusus, ternyata ada sesuatu yang mencurigakan, akhirnya Indra melaporkan petugas penggeledahan khusus perempuan. 

"Saat lihat di monitor agar curiga," ujar Indra. 

Tuti Robiawati  langsung melakukan penggeledahan setelah mendapatkan laporan dari petugas operator body Scaner. 

Penggeledahan dilakukan di ruangan khusus. Dari tubuh bagian atas kemudian ke bagian bawah. 

Tuti penasaran dengan kemudian meminta SDR untuk merenggangkan kedua  kakinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: