Alat Berat Dikerahkan, Tol Cisumdawu Seksi 4B Masuk Tahap Konstruksi

Alat Berat Dikerahkan, Tol Cisumdawu Seksi 4B Masuk Tahap Konstruksi

Sejumlah alat berat dikerahkan di Seksi 4B Tol Cisumdawu yang belum selesai.-Tangkapan Layar Video-Youtube @aprisubroto

BACA JUGA:Pantauan Terkini Tol Cisumdawu, Sisa Pekerjaan di Seksi 4B Masih Berat

Selebihnya, sejumlah pekerjaan di Seksi 4B yang berada di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, tinggal dilakukan proses finishing.

Interchange atau simpang susun di wilayah Paseh, tinggal beberapa pekerjaan kecil yang sebentar lagi rampung.

Diberitakan sebelumnya, Tol Cisumdawu kembali mendapatkan inspeksi dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Pada agenda kali ini, peninjauan disertai dengan 2 truk bermuatan pasir. Diduga kembali dilakukan uji beban di Seksi 5A Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu 'akan akan' Terus, Disindir: Sekarang Sudah Juli, BPJT: Iya Makasih Sudah Diingatkan

Bagian dari Jalan Tol Cisumdawu yang dilakukan uji beban ini, adalah area dengan konstruksi insulasi geofoam EPS.

Pada uji beban sebelumnya oleh BBPJN DKI Jakarta – Jabar telah dinyatakan layak. Yakni mampu menahan bobot truk dengan berat 24 ton.

Belum ada keterangan apapun terkait dengan uji beban terbaru ataupun Uji Laik Fungsi (ULF) pada awal Juni 2023. 

Namun Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan bahwa hasil ULF sudah diserahkan kepada PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Mengenal Istilah Konstruksi Jalan Tol Cisumdawu, Apa itu Super Elevasi?

Pada hasil ULF tersebut terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, Tol Cisumdawu belum dapat dioperasikan sekalipun secara fungsional untuk ruas Seksi 4 sampai dengan 6.

Sebagai informasi, Tol Cisumdawu untuk Seksi 1 sampai dengan 3 yakni Cileunyi sampai dengan Cimalaka sudah beroperasi penuh dan dikenakan tarif.

Untuk Seksi 4 sampai dengan 6 yakni Cimalaka – Ujungjaya masih belum dioperasikan meski konstruksi nyaris selesai 100 persen.

Pada saat awal beroperasi nantinya, diperkirakan akan diberlakukan status fungsional selama waktu tertentu sampai keluar Surat Keputusan Menteri PUPR berkaitan dengan tarif.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: