Lembaga Pendidikan Diimbau Gunakan Microsoft Berlisensi Resmi
CIREBON-Masih banyaknya lembaga-lembaga pendidikan termasuk lembaga kursus yang menggunakan software Microsoft tidak resmi alias ilegal diminta agar menjadi perhatian semua pihak khususnya pemegang kebijakan. Menurut Direktur PT Citra Telematika Solusindo dan PT Manggala Bina Sejahtera Aat S. Winata didampingi Komisarisnya DR H Agus Alwafier, pihaknya selaku penyedia layanan software Microsoft resmi mengimbau agar lembaga-lembaga pendidikan menghargai Hak dan Kekayaan Intelektual. “Kenyataannya hingga kini sebagian besar lembaga-lembaga tersebut masih belum menggunakan program-program software yang berlisensi. Untuk diketahui, bahwa hal itu selain untuk kenyamanan dan keamanan penggunaan program karena penggunaan program yang ilegal juga sebenarnya mengandung konsekuensi hukum,” ujar Aat kepada radarcirebon.com, baru-baru ini. Namun demikian, sambung Winata, kini pihaknya akan mensosialisasikan sekaligus mengajak kepada lembaga-lembaga pendidikan yang sudah ada untuk menggunakan produk-produk Microsoft yang legal. “Kami sebagai lembaga resmi untuk pemberian lisensi memberikan penawaran yang hemat untuk 2 tahun pertama yakni Rp20 juta untuk satu lembaga berapapun unit komputernya. Dan lembaga yang sudah menggunakan program Microsoft berlisensi di depan lembaganya akan kami pasang label berupa board lembaga itu menggunakan Microsoft Berlisensi,” ujarnya. Sementara Agus Alwafier menambahkan bahwa pihaknya akan mengajak pimpinan pemerintahan dan lembaga-lembaga pendidikan yang ada khususnya di wilayah Cirebon untuk bekerjasama dengan pihaknya. “Tentu kami membuka diri dan sangat interest membantu sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ingin menggunakan produk-produk Microsoft yang resmi dengan harga yang murah,” paparnya.(ful/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: