Pinjaman Online untuk Modal UMKM, Pilihan Tepat atau Tidak? Begini menurut OJK
Pembiayaan UMKM Lewat Pinjaman Online terus berkembang-Tangkapan layar-
Juga tingginya kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM akan akses keuangan yang lebih mudah serta cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan.
OJK juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai instrumen komunikasi untuk memanfaatkan pinjaman online ini secara bijak seperti untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kepentingan konsumtif.
"Kami juga meminta masyarakat untuk memilih pinjaman online yang sudah berizin OJK yaitu sebanyak 102 perusahaan dan tidak menggunakan pinjaman online yang ilegal karena hanya akan banyak merugikan masyarakat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: