Bikin KIA di Kota Cirebon Lebih Mudah dan Bisa Kolektif Berbasis Sekolah, Begini Janji Disdukcapil

Bikin KIA di Kota Cirebon Lebih Mudah dan Bisa Kolektif Berbasis Sekolah, Begini Janji Disdukcapil

Bikin KIA di Kota Cirebon Lebih Mudah, Bisa Kolektif Berbasis Sekolah.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL). Terobosan ini untuk mengejar target realisasi kepemilikan KIA di Kota Cirebon.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Siti Djulaeha menjelaskan, layanan ini berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon hingga sekolah.

“Untuk tahap awal pelayanan KIA secara kolektif melalui sekolah dilaksanakan di tingkat PAUD (TK, KB, TPA, SPS). Selanjutnya program akan dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),” jelasnya, Sabtu (15/7/2023).

Dengan program KIA kolektif berbasis sekolah ini, kata Siti, diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA dan percepatan kepemilikan KIA di tengah masyarakat. Targetnya minimal 50 persen dari jumlah warga wajib KIA di daerah bisa terealisasi.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Industri Besar Harus Bantu yang Kecil Naik Kelas

BACA JUGA:Polri Beli Pewasat Boeing Bekas dari Irlandia dengan Pagu Anggaran Rp 1 Triliun, Nih Tujuannya

“Tahun 2022 lalu, Kota Cirebon baru bisa merealisasikan 32 persen. Sehingga tahun ini ditargetkan bisa tercapai melalui program pelayanan KIA secara kolektif berbasis sekolah,” kata Siti yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 1 Tahun 2023 BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Siti mengakui, sebelum memberlakukan program ini, peningkatan kepemilikan KIA tidak signifikan. Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan. Selain program kolektif ini, ada juga upaya lainnya yang sudah dijalankan.

"Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” terangnya.

Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. Bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindung. (rdh)

BACA JUGA:Cerita Jusuf Hamka Jadi Kernet Angkot Ujung Jaya - Rancakalong, Gegara Lokasi Peresmian Tol Cisumdawu Dipindah

BACA JUGA:Inilah Cerita Lucky Hakim Awal Mula Berkenalan dengan Al Zaytun dan Panji Gumilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: