Bisa Sebabkan Kanker, WHO Batasi Konsumsi Harian Pemanis Buatan
Ilustrasi pemanis-Pixabay-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pola konsumsi harian pemanis buatan seperti aspartam, belakangan ini sedang menjadi sorotan lembaga kesehatan dunia.
BACA JUGA:Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Mahfud MD: Tidak Relevan
Pasalnya, dengan banyak makanan olahan yang menggunakan aspartam sebagai pemanis, menjadi pemicu penyakit kanker.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu, bahwa aspartam merupakan pemanis buatan yang tergolong aman, apabila dikonsumsi dalam batas yang wajar.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) RI mengizinkan aspartam sebagai pemanis buatan pada berbagai produk makanan dan minuman selama digunakan sesuai dengan batas jumlah asupan per harinya," katanya.
Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat.
BACA JUGA:Dibukanya Tol Cisumdawu, Jawa Barat Siapkan 13 Kawasan Peruntukkan Industri
Fungsi aspartam adalah untuk menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.
Meski digunakan dalam jumlah sedikit, aspartam dapat memberikan rasa lebih manis dibandingkan dengan gula alami atau sukrosa.
"Meski dikategorikan sebagai pemanis buatan yang aman, penting bagi setiap individu untuk membatasi konsumsi aspartam."
"Sebab pemanis buatan ini akan dipecah menjadi metanol yang berisiko menjadi racun pada tubuh jika kadarnya melebihi batas normal," katanya.
BACA JUGA:PKK Jabar Ajak Masyarakat Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Sementara, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Juli 2023 kemarin, mengatakan agar membatasi konsumsi aspartam.
Konsumsi maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase