Syekh Panji Gumilang Khawatir Tidak Bisa Bayar Gaji Guru Al Zaytun, Orang Tua Menyebut Dzalim

Syekh Panji Gumilang Khawatir Tidak Bisa Bayar Gaji Guru Al Zaytun, Orang Tua Menyebut Dzalim

Syekh Panji Gumilang mengaku khawatir tidak bisa bayar gaji guru di Mahad Al Zaytun.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang mulai khawatir kalau gaji guru dan karyawan Mahad Al Zaytun tidak bisa dibayar sebagaimana mestinya.

Pengeluaran untuk urusan gaji itu, per bulan bisa mencapai Rp 4 miliar. Belum lagi biaya operasional pendidikan, hingga urusan pangan bagi 10 ribu orang penghuni kampus.

Kekhawatiran Syekh Panji Gumilang tentu beralasan. Pasalnya, saat ini rekening Mahad Al Zaytun diblokir. Sehingga tidak bisa melakukan transaksi apapun.

Selain kebutuhan gaji, juga banyak pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk operasional pendidikan. 

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bertemu Panji Gumilang

Karenanya, syekh juga mempertanyakan mengapa sampai dilakukan blokir pada rekening dari Mahad Al Zaytun.

Padahal, secara keuangan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tidak pernah ada masalah.

Termasuk adanya sumber dana dari pemerintah yakni bantuan operasional sekolah (BOS) yang laporannya juga tertib.

Namun, karena penyelidikan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), seluruh rekening Syekh Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun dalam kondisi diblokir.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Terjadin Bencana Hidrometeorologi Jelang Musim Kemarau

Praktis, sumber dana yang masuk juga ikut dibekukan dan tidak bisa diambil. Belum lagi uang yang ada di dalam rekening-rekening itu.

"Yang menjadi tidak adem itu, karena ada blokir. Sehingga terpikir, apakah anak-anak bisa makan atau tidak? Untungnya, berasnya tersedia. Daging tersedia," kata Syekh Panji Gumilang menjelaskan, di Kanal Mahad Al Zaytun.

Meski untuk kebutuhan pangan 10.000 orang penghuni mahad dalam keadaan aman, tetapi ada masalah lain untuk keuangan.

Salah satunya adalah beban gaji yang nilainya mencapai Rp 4 miliaran setiap bulannya. Tentu, itu adalah kewajiban yang harus dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: