Pemkot Segera Reklamasi Pantai Utara Kota Udang
CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana mereklamasi pantai utara Jawa seluas 60 kilometer persegi untuk membangun pusat bisnis/central business district (CBD). Upaya ini untuk mengimbangi minimnya kawasan bisnis di kota udang tersebut. Walikota Cirebon Ano Sutrisno mengatakan, pertumbuhan Kota Cirebon terus meningkat setiap tahun. Hal tersebut membuat kebutuhan lahan, khususnya untuk kegiatan bisnis, terus naik. Bahkan sampai akhir 2013 harga lahan di jantung kota, yakni Jl Siliwangi, sudah di atas Rp 10 juta meter persegi (m2). \"Kami akui bahwa Cirebon ini sudah mengalami pertumbuhan dan menjadi incaran investor. Sementara di satu sisi, harga lahan sudah tinggi. Oleh karenanya kami berencana akan mereklamasi pantai sebagai kota baru. Silakan para investor yang berniat membangun properti di kawasan ini,\" kata Ano. Luas total Kota Cirebon, lanjut Ano, mencapai 40 kilometer persegi. Dengan luas wilayah yang termasuk kecil itu menjadikan aktivitas bisnis dan perdagangan di kota ini agak terhambat. Padahal, pertumbuhan ekonomi kota meningkat di atas 5%. Dengan adanya reklamasi pantai seluas 60 kilometer persegi, diharapkan mampu memberikan nuansa baru bagi Cirebon. \"Cirebon sebagai kota dinamis dan ekonomi yang terus menggeliat membutuhkan wilayah lebih luas lagi.Salah satunya, kami mengusulkan reklamasi pantai sebagai jalan keluar mengatasi keterbatasan lahan,\" ujar Ano. Dari sisi investasi pengadaan lahan, menurut Ano, reklamasi jauh lebih murah. Harga jual lahannya tidak akan mencapai Rp 10 juta per meter persegi. Tentu, itu menjadi peluang besar bagi investor yang menanamkan modalnya. Saat ini, kata Ano, pihaknya sedang melakukan kajian dan studi kelayakan reklamasi. Kajian tersebut juga membahas potensi yang akan dikembangkan di kawasan tersebut. Oleh karenanya, langkah reklamasi itu harus memiliki payung hukum yang jelas. Dengan, demikian, investor tidak akan ragu jika mau masuk. \"Sekarang masih kami kaji, kira- kira potensi apa saja yang bisa dikembangkan ke depan. Terus, apakah nanti menggunakan anggaran daerah, serta bentuk kerja sama seperti apa yang akan melibatkan swasta,\" kata dia. Wilayah reklamasi, lanjut Ano. bisa dimanfaatkan sebagai hunian, perkantoran, apar temen, hotel, pusat belanja, pertokoan, pusat hiburan dan objek wisata lainnya. \"Kalau ada investor yang masuk dan bangun kota baru ini, tentu kami akan menawarkan insentif, termasuk mempermudah perizinan,\" ujar dia. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: