Tugas Menkominfo Baru: Selesaikan Tumpang Tindih Medsos dan e-commerce dan Awasi TikTok

Tugas Menkominfo Baru: Selesaikan Tumpang Tindih Medsos dan e-commerce dan Awasi TikTok

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi-Setkab.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pasca dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Senin 17 Juli 2023, Budi Ari Setiadi langsung mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tugas Menkominfo yang baru adalah menyelesaikan persoalan tumpang tindih media sosial (medsos) dan e-commerce.

"Semua bisa dikejar, semua bisa dipercepat, sudah ada wamen, tambah satgas, detailkan persoalan di dalam, bukan soal yang mudah. 'e-commerce' sekarang ini dengan kecepatan perubahan yang sangat cepat banget," kata Presiden Jokowi.

Merespon tugas dari Presiden tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi berencana membahas isu ini dengan Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya.

"Platform-nya mungkin dari kita (Kemenkominfo), tapi banyak policy. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan.”

“Jadi nanti mungkin di satgas itu akan kita rumuskan bersama sinergi antar sektor," kata Budi, dilansir dari JPNN.com, Selasa 18 Juli 2023.

Menurut dia, satgas lintas sektor ini diperlukan untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

"Karena terus terang kemajuan ini memerlukan cara berpikir baru juga untuk mengatasi ini. Kalau e-commerce kan soal izin impornya kan dari mana? Perdagangan kan.”

“Jadi supaya dipahami, bukan cuma kominfo yang ngurusin ini, tetapi ada kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini," sambung Budi.

Menkominfo juga melontarkan wacana pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi konten TikTok dan media sosial lainnya.

"Komisi penyiaran kan masih mengawasi soal penyiaran TV, radio. Cuma yang awasin sosmed ini belum. Gitu loh, termasuk TikTok. Kan sekarang konten-konten yang meresahkan itu kan bentuknya banyak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase